Menteri ESDM Sambangi KPK Terkait Penataan Perizinan Minerba

Menteri ESDM mengatakan, pemberesan IUP yang bermasalah itu ditargetkan dapat selesai tidak lama lagi.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Mei 2016, 11:50 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2016, 11:50 WIB
20160504-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said-Jakarta
Menteri ESDM, Sudirman Said saat berkunjung dan menjadi narasumber untuk Liputan6 di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (4/5).(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi Gedung KPK. Dia datang dengan didampingi sejumlah stafnya.

Sudirman mengaku, kedatangannya untuk keperluan peningkatan koordinasi‎ supervisi pihaknya dengan KPK. Sudirman menginginkan, agar KPK melakukan penataan terhadap Kementerian ESDM terkait perizinan di bidang Mineral dan Batubara (Minerba).

"Jadi kami diundang KPK untuk meningkatkan koordinasi. Selama ini KPK sangat mendukung Kementerian ESDM dalam melakukan penataan-penataan di semua sektor. Jadi dulu setelah koordinasi supervisi (dengan KPK), Minerba sukses dengan baik berjalan," kata Sudirman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Sementara itu, terdapat 3.966 izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga bermasalah. Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 874 IUP yang dicabut karena tidak memenuhi syarat clean and clear.

‎Mengenai itu, Sudirman mengakui, perizinan usaha di sektor tambang harus dicabut. Sebab, tidak memenuhi berbagai persyaratan yang disodorkan.

"Kalau tidak ada syarat-syarat yang dipenuhi pasti dicabut. Saya kira pada waktunya memang harus ada deadline untuk mencabut itu. Karena Indonesia butuh industri yang sehat," ujar Sudirman.

Dia menargetkan pemberesan IUP yang bermasalah selesai tidak lama lagi. Awal 2017 dianggap dia sebagai waktu yang pas bagi permasalahan izin itu rampung.

"Awal 2017 harus sudah selesai semua," ujar Sudirman yang mengenakan kemeja batik warna cokelat tersebut.

Sudirman mengatakan, ingin mendengarkan laporan dari para kepala daerah yang wilayahnya terdapat IUP.‎ Dia juga meminta KPK mengawal proses pemberian izin tersebut. Sebab, bukan tak mungkin proses perizinan bisa menimbulkan tindakan-tindakan negatif di dalamnya.

"Yang paling penting KPK mengawal proses ini. Tidak mudah menyelesaikan perizinan ini, tapi posisi dan pengawalan dari KPK pada waktunya akan diselesaikan," Sudirman Said menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya