Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pernah melaporkan pemberian atau gratifikasi sebuah berlian senilai Rp 4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan gratifikasi menteri yang tengah menjadi sorotan publik lantaran kasus 'Papa Minta Saham' ini pun menjadi rekor laporan terbesar yang pernah diterima KPK.
"Rekor gratifikasi hampir Rp 4 miliar berbentuk berlian. Sudirman Said yang lapor," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dalam pesan tertulisnya, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Giri menjelaskan, saat ini gambar mengenai berlian yang diterima Sudirman Said tersebut tengah dipajang dalam pameran pada Festival Antikorupsi yang diselenggarakan KPK di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga
Namun, Giri enggan mengungkap siapa pihak yang telah memberikan barang mewah itu kepada Sudirman Said, serta terkait apa pemberian itu dimaksudkan.
"Belum bisa dirilis (siapa pemberi gratifikasi)," kata Giri.
Ia menerangkan, laporan gratifikasi ini dilakukan oleh Sudirman Said sebelum dia melaporkan rekaman pembicaraan Presiden Freeport Indonesia dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M Riza Chalid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya lupa tanggalnya, Bulan November seingat saya," pungkas Giri Suprapdiono.