Wagub Djarot Tolak Digulirkannya HMP Lengserkan Ahok

Ia menegaskan, saat ini banyak hal yang perlu untuk dibenahi dan diperjuangkan ketimbang harus memikirkan masalah pemakzulan Ahok.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Mei 2016, 15:28 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2016, 15:28 WIB
Djarot Saiful Hidayat
Djarot Saiful Hidayat (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menganggap Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang akan digulirkan DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur Ahok tidak perlu dan tidak akan efektif.

Menurut dia, tidak perlu menggunakan HMP untuk menurunkan Ahok karena pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta akan digelar tahun depan.

"Itu biar saja, kalau menurut saya apakah efektif? Kan sebentar lagi sudah pilkada, kenapa sih kita tak menunggu? Biarkan rakyat DKI yang memilih dan memutuskan karena pemilik suara itu kan warga Jakarta," ungkap Djarot di Patung Kuda Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016).

Ia menegaskan, saat ini banyak hal yang perlu untuk dibenahi dan diperjuangkan ketimbang harus memikirkan masalah pemakzulan Ahok.

"Jadi menurut saya ngapain pakai HMP-HMP itu. Lebih baik pakai hal yang lebih produktif, banyak persoalan ke depan yang harus diperjuangakan," papar Djarot.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana menggulirkan lagi HMP untuk menggulingkan Ahok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan hal tersebut akan kembali dilakukan menyusul adanya desakan warga Jakarta Utara yang tidak terima dengan kebijakan penggusuran yang dilakukan Ahok.

"Makanya nanti bisa pakai HMP yang lama, itu kan masih berlaku," tegas Taufik.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) menggeruduk Gedung DPRD DKI pada Jumat 20 Mei lalu. Mereka mendesak DPRD DKI bertindak atas keserampangan Ahok menjalankan kebijakan penggusuran di beberapa wilayah di Jakarta Utara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya