Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani gagal menggelar panggung rakyat di atas truk tronton di depan Gedung KPK. Truk beserta kendaraan yang membawa genset disita polisi di Markas Polda Metro Jaya.
Ada dua alasan mengapa polisi melarang musikus yang kerap melahirkan kontroversi tersebut manggung di depan KPK.
"Tahu sendiri kan trailer panjangnya segitu, mau ditaruh di depan KPK, apa nantinya enggak bikin macet? Apa enggak bikin permasalahan?" terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
"Karena kita tahu hal itu makanya tadi malam kita lakukan penindakan, jangan sampai terjadi, jangan sampai polisi dikira terlambat. Nanti masyarakat bilang kita yang disalahin, makanya tadi malam kita amankan," Awi menambahkan.
Alasan kedua, polisi khawatir aksi panggung rakyat berjudul Tangkap Ahok itu berujung anarkistis, seperti dua demo sebelumnya yang dilakukan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan warga yang mengatasnamakan masyarakat Luar Batang.
Kekhawatiran polisi beralasan, pasalnya demo massa Luar Batang menuntut Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mundur dari jabatannya. Sama seperti Ahmad Dhani yang menyuarakan antipati terhadap Ahok.
"Namun demikian kita akan arahkan ke kantor gedung KPK yang baru sehingga tidak memacetkan karena kan halamannya luas," jelas Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menegaskan, langkah yang diambil kepolisian tersebut sudah sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian.
"Tidak boleh gara-gara bebas demokrasi menyampaikan aspirasi, tapi masyarakat lainnya malah terganggu. Ini yang kita jaga, ini fungsi kepolisian melakukan kegiatan preventif," tandas Awi.
Adapun truk dan mobil yang disita tersebut diamankan saat melintas Kedutaan Besar Belanda, di Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, sekitar Kamis (2/6/2016) pukul 03.00 WIB. 8 kru yang menumpangi kendaraan tersebut juga digiring ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
2 Alasan Polisi Larang Ahmad Dhani Manggung di KPK
Polisi klaim langkah mengamankan truk dan mobil panggung rakyat sudah sesuai tugas dan fungsi kepolisian.
diperbarui 02 Jun 2016, 17:17 WIBDiterbitkan 02 Jun 2016, 17:17 WIB
Musisi Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet duduk di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). Ahmad Dhani geram truk Republik Cinta Managemen ditangkap oleh Polda Metro Jaya, ketika ingin melakukan demo di KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PDIP Tangerang Selatan Tunjukkan Kesetiaan pada Megawati di Momen HUT Partai
Heboh Video Patwal Mobil RI 36, Cak Imin: Kalau Enggak Butuh Lebih Baik Biasa Aja
Ucapkan Terima Kasih ke Shin Tae-yong, Erick Thohir: Mari Sambut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Tekan Penyebaran PMK, Banyuwangi Gencarkan Vaksinasi dan Disinfeksi
Perbedaan Merica dan Ketumbar: Panduan Lengkap untuk Membedakan Dua Bumbu Dapur Penting
Ciri ISK: Kenali Gejala dan Penanganan Infeksi Saluran Kemih
Bansos PKH dan Sembako di Batam Disalurkan Secara Door to Door
Kisah Karomah Syekh Subakir Berjalan di Atas Air, Keajaiban yang Menggetarkan
Perbedaan Pohon Palem dan Kelapa: Karakteristik Unik dan Manfaatnya
Mengenal Ciri-Ciri Bulan: Karakteristik dan Fenomena Unik Satelit Alami Bumi
KPK Sita Mata Uang Asing Rp300 Juta hingga Tas Mewah di Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Terkesan Sambutan dan Keramahan Suporter