Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani gagal menggelar panggung rakyat di atas truk tronton di depan Gedung KPK. Truk beserta kendaraan yang membawa genset disita polisi di Markas Polda Metro Jaya.
Ada dua alasan mengapa polisi melarang musikus yang kerap melahirkan kontroversi tersebut manggung di depan KPK.
"Tahu sendiri kan trailer panjangnya segitu, mau ditaruh di depan KPK, apa nantinya enggak bikin macet? Apa enggak bikin permasalahan?" terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
"Karena kita tahu hal itu makanya tadi malam kita lakukan penindakan, jangan sampai terjadi, jangan sampai polisi dikira terlambat. Nanti masyarakat bilang kita yang disalahin, makanya tadi malam kita amankan," Awi menambahkan.
Alasan kedua, polisi khawatir aksi panggung rakyat berjudul Tangkap Ahok itu berujung anarkistis, seperti dua demo sebelumnya yang dilakukan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan warga yang mengatasnamakan masyarakat Luar Batang.
Kekhawatiran polisi beralasan, pasalnya demo massa Luar Batang menuntut Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mundur dari jabatannya. Sama seperti Ahmad Dhani yang menyuarakan antipati terhadap Ahok.
"Namun demikian kita akan arahkan ke kantor gedung KPK yang baru sehingga tidak memacetkan karena kan halamannya luas," jelas Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menegaskan, langkah yang diambil kepolisian tersebut sudah sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian.
"Tidak boleh gara-gara bebas demokrasi menyampaikan aspirasi, tapi masyarakat lainnya malah terganggu. Ini yang kita jaga, ini fungsi kepolisian melakukan kegiatan preventif," tandas Awi.
Adapun truk dan mobil yang disita tersebut diamankan saat melintas Kedutaan Besar Belanda, di Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, sekitar Kamis (2/6/2016) pukul 03.00 WIB. 8 kru yang menumpangi kendaraan tersebut juga digiring ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
2 Alasan Polisi Larang Ahmad Dhani Manggung di KPK
Polisi klaim langkah mengamankan truk dan mobil panggung rakyat sudah sesuai tugas dan fungsi kepolisian.
diperbarui 02 Jun 2016, 17:17 WIBDiterbitkan 02 Jun 2016, 17:17 WIB
Musisi Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet duduk di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). Ahmad Dhani geram truk Republik Cinta Managemen ditangkap oleh Polda Metro Jaya, ketika ingin melakukan demo di KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Soft Spoken Adalah: Memahami Gaya Komunikasi yang Lembut dan Memikat
7 Resep Ayam Goreng Ungkep Tradisional yang Gurih dan Meresap Sampai Tulang
eSIM HYFE Paket Internet Tanpa Batas untuk Perempuan Aktif dan Produktif
5 Karakteristik yang Membuat Seseorang Sulit Meraih Kebahagiaan
Tidak Harus 99, Ini Cara Baca Asmaul Husna untuk Terkabulnya Hajat Kata Ustadz Adi Hidayat
Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Sentimen Produksi hingga Geopolitik
Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara
6 Fakta Menarik Gunung Singa Soreang, Salah Satu Fosil Gunung Api Purba di Bandung
Sinopsis Film Thriller 47 Meters Down Uncaged di Vidio, Kisah Survival Dari Ancaman Hiu
Antropologi Hukum Adalah: Kajian Interdisipliner Hukum dan Budaya
Armada Adalah: Pengertian, Jenis, dan Manajemen yang Efektif
Kolosal Adalah: Memahami Konsep dan Karakteristik Karya Seni Berskala Besar