Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti membantah pernyataan musikus Ahmad Dhani yang menyebutnya diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan demo 'Tangkap Ahok' di KPK kemarin. Kombes Krishna saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya menelepon Dhani karena mendengar rencana suami Mulan Jameela itu akan memarkirkan truk trailer dan mengadakan panggung rakyat.
"Saya tidak membawa nama presiden. Karena kami ada laporan yang bersangkutan akan membawa kontainer ke gedungKPK. Saya tidak pernah sama sekali (mencatut) nama presiden seperti yang dikatakan Dhani," jelas Krishna, Kamis 2 Mei 2016.
Krishna mengatakan, Dhani yang membawa-bawa nama presiden saat berkomunikasi dengannya melalui pesan singkat.
"Malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada. Yang bersangkutan membawa sendiri (nama presiden) dan masih ada SMS di saya, tapi tidak saya jawab," tutur Krishna Murti.
Advertisement
Sementara Dhani menyebut, batalnya aksi demonstrasi di KPK karena digagalkan oleh Krishna Murti. Dia menyebut polisi diperintahkan Presiden JokoWidodo membubarkan demonstrasi di depan gedung lama KPK.
"Yang jelas konser kita di KPK gagal, digagalkan oleh polisi yang katanya, kata KM (Krishna Murti), instruksi presiden tidak boleh berdemo di depan gedung KPK yang lama. Langsung telepon ke saya KM jam 8 malam kemarin," ucap Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.
Dhani menjelaskan perkataan Krishna membuatnya terheran-heran sehingga mencuitkan kata-kata di twitternya terkait hal tersebut.
"Jadi saya ditelepon sama Pak KM, makanya saya langsung ngetweet ada Inpres (Instruksi Presiden) untuk tidak boleh demo di depan gedung KPK lama."