Liputan6.com, Jakarta - Dua petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU)Ā dikeroyok 8 orang berpakaian salah satu ormas Betawi. Penganiayaan terhadap anggota oranye itu terjadi usai mencopot spanduk iklan apartemen di Jakarta Barat.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, pengeroyokan itu terjadi pada Minggu 5 Juni malam di ruang Pelayanan Masyarakat di Kantor Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pada Senin 6 Juni, anggota Polsek Cengkareng telah menangkap lima terduga pelaku.
"Pelaku yang diamankan yakni HI (46), MR (21), AF (31), MH (26) dan AF (27)," ujar Heru kepada Liputan6.com, Selasa (7/6/2016).
Pengeroyokan itu, beber dia, berawal saat dua korban bersama petugas lainnya tengah membersihkan spanduk. Penertiban itu dipimpin langsung Lurah Duri Kosambi, Irwansyah Alam.
"Pada saat itu korban bersama para petugas lain dan juga Pak Lurah mencopot sekitar 15 buah spanduk yang bertuliskan promosi apartemen dan langsung dibawa ke kantor Kelurahan," jelas Heru.
Tak disangka, tugas membersihkan spanduk yang berdasarkan upaya penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum itu, menjadi awal petaka bagi dua petugas itu. Saat korban membawa spanduk itu, para pelaku yang berjumlah delapan orang sudah menunggu di kantor Kelurahan Kosambi, Cengkareng. Mereka memakai seragam salah satu ormas Betawi.
"Kemudian dua pelaku langsungĀ memukuli kedua korban dengan membabi buta memukul dan menendang badan serta kepala korban beberapa kali," kata Heru.
Melihat aksi kekerasan di depan matanya, Lurah Irwansyah Alam melerainya. Usai dilerai para pelaku langsung pergi.
"Dua korban langsung melapor ke Polsek Cengkareng, mereka didampingi Bapak Lurah," terang Heru.
Dari hasil visumnya, korban menderita luka serius. Nur Hasan (30) menderita luka lecet dan memar pada punggungnya. Sedangkan, M Firdaus (22) luka lecet dan memar pada perut dan paha kanan.
"Lima pelaku sudah ditangkap, mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentangĀ pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun penjara," Heru menegaskan.
Copot Spanduk Apartemen, Pasukan Oranye Dikeroyok Anggota Ormas
Dua petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dikeroyok 8 orang berpakaian ormas Betawi.
Diperbarui 07 Jun 2016, 12:00 WIBDiterbitkan 07 Jun 2016, 12:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekomendasi Model Smart TV Murah Harga Rp1 Jutaan Terbaik, Cocok Dibeli di Bulan April 2025
18 April 2025 Hari Apa? Cek Tanggal Merah dan Jadwal Libur Nasional Bulan April
SUV Listrik Hasil Kolaborasi Subaru dan Toyota Siap Debut di New York
5 Model Rumah Ramah Lingkungan, Hunian Nyaman dan Lestari untuk Masa Depan
5 Model Kamar Mandi Minimalis yang Terlihat Bersih, Rapi dan Estetik April 2025
Penurunan Nasdaq Seret Harga Bitcoin Turun, Apa Hubungannya?
Fore Coffee Usai IPO Siap Ekspansi Lebih Agresif, Buka Ratusan Gerai Baru
Hotel hingga Kapal Wisata di Labuan Bajo Segera Dilarang Gunakan Air Minum Kemasan Plastik
100 Negara Tawarkan 1,5 Juta Lowongan Kerja ke RI, Waspada Hal Ini
Arsenal Incar Bintang Inter Milan dan AC Milan untuk Atasi Masalah Lini Serang
Kuliner Laut Sulawesi, Sate Tuna Juicy dengan Dabu-Dabu Rica Bawang
Abidzar Al Ghifari Kenang Momen Ulang Tahun Bareng Mendiang Ustaz Jefri Al Buchori: Bulan April Selalu Berarti