Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas‎) Prioritas 2016. Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, M Iqbal menyambut positif keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah yang telah memprioritaskan RUU tersebut.
"Fraksi PPP menyambut baik dengan dimasukkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam prolegnas prioritas tahun ini dan berharap RUU ini segera dibahas agar bisa secepatnya menjadi UU," kata M Iqbal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Anggota Komisi IX DPR ini menuturkan, kasus kekerasan seksual marak terjadi di sejumlah daerah, maka sudah seharusnya ada regulasi kuat yang mengatur khusus tindak pelanggaran tersebut.
"Kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan suatu UU yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengurangi serta menghapuskan kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat," tutur Iqbal.
‎Sementara,‎ Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan, dirinya akan mendorong seluruh anggota fraksinya agar RUU tersebut segera disahkan.
"Kami akan mendorong anggota Fraksi PPP di DPR RI menjadi garda terdepan dalam pembahasan RUU ini," Reni menambahkan.
Fraksi PPP Ingin RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Jadi UU
M Iqbal mengatakan kasus kekerasan seksual marak terjadi di sejumlah daerah, maka sudah seharusnya ada regulasi kuat.
diperbarui 07 Jun 2016, 19:07 WIBDiterbitkan 07 Jun 2016, 19:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Ditemani Istrinya, Pramono Anung Berangkat ke Lokasi Penetapan
Menarik! Ini Prediksi Starting XI Milan Jika Marcus Rashford Bergabung
345 Caption Post Foto Pacar Bahasa Inggris yang Romantis
Hyundai Pertimbangkan Luncurkan Creta EV di Indonesia
Negara Maju Lebih Dulu Tingkatkan Usia Pensiun, Indonesia Ketinggalan?
350 Caption Cantik untuk Inspirasi Postingan Sosial Media
Kanker Usus Menjalar ke Hati, Kondisi Kesehatan Pelawak Qomar Sebelum Meninggal Dunia
Perbedaan Puisi Lama dan Puisi Baru: Memahami Karakteristik Unik Karya Sastra Indonesia
Harga Bitcoin Sempat Turun ke USD 93.000
Kronologi Petugas Dishub Kota Depok Jadi Spiderman, Terbawa Mobil Pick Up
8 Makanan Khas Blora yang Wajib Dicoba, Ada yang Ekstrem!
Timnas Indonesia Pakai Jasa Patrick Kluivert, Erick Thohir Sudah Minta Masukan Tokoh Sepak Bola Ternama Eropa