Liputan6.com, Batu - Didampingi sejumlah personel Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Malang, DW (15), mendatangi pos polisi alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, Kamis siang 9 Juni. Rombongan KPAI melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang anggota Polantas Polres Batu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (9/6/2016), setelah dipertemukan di satu ruang tertutup, sang Polantas mengakui telah berbuat salah.
Baca Juga
Baca Juga
Peristiwa berawal saat razia kendaraan di kawasan alun-alun Kota Batu. Korban dengan seorang rekannya terkena razia. Korban kemudian diajak ke dalam pos polisi lalu lintas di kawasan alun-alun Kota Batu.
Advertisement
Bukannya surat tilang yang diberikan, korban justru menerima pelecehan seksual secara verbal sang Polantas. Korban dijanjikan bebas tilang, asal bersedia berhubungan badan.