Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggalakan upaya sterilisasi busway atau jalur khusus Transjakarta. Ancaman hukuman maksimal berupa denda Rp 500 ribu diterapkan. Sebagian pengendara ada yang nekat memilih menerobos jalur tersebut, namun ada pula yang memilih nyemplung di kemacetan ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sterilisasi akan dilakukan di sejumlah titik dengan melibatkan beberapa unsur seperti Dishubtrans DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Satgas Transjakarta.
Titik sterilisasi di antaranya adalah koridor 1 (Blok M-Kota), koridor 3 (Kalideres-Pasar Baru), koridor 4 (Pulogadung-Dukuh Atas 2), koridor 5 (Ancol-Kampung Melayu), koridor 6 (Dukuh Atas 2-Ragunan), dan koridor 9 (Pluit-Pinang Ranti).
Pantauan Liputan6.com, untuk koridor 4 yakni Pulogadung-Dukuh Atas 2, sepanjang Halte Tugas hingga Halte Pramuka BPKP, separator busway setinggi kurang lebih 70 cm telah tertanam.
Separator yang tergolong tinggi itu tampak cukup membuat takut pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Belum terlihat adanya pengemudi yang nekat masuk jalur busway meski tidak ada petugas yang menjaga.
"Udah tinggi ini. Kayaknya kalau masih nekat juga (masuk busway) sanksinya parah nanti. Ngeri celaka juga," ujar Toni pengendara motor di lampu merah halte Tugas, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (13/6/2016).
Sementara untuk separator busway mulai dari halte Pulogadung hingga Halte Tugas, masih menggunakan ukuran kecil yakni 30 cm.
Dalam upaya 'memaksa' pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum ini, Dishubtrans menerjunkan 120 personelnya yang terbagi di beberapa titik.
"Ada tenaga Dishub sebanyak 120 orang untuk membantu sterilisasi. Plotingan menyesuaikan dengan petugas Transjakarta," ujar Andri.
Sejak pukul 08.00 WIB, petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur tampak bersiaga di Koridor 4. Mereka tersebar di sejumlah titik halte dan trotoar jalan.
Seperti di sekitar halte Arion, baik yang mengarah ke Pulogadung maupun Dukuh Atas. Terhitung ada enam petugas Dishub dan satu anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang menjaga mulut separator yang terbuka.
Komandan Regu Dishubtrans Jakarta Timur, Sudirman mengatakan, petugas memang lebih banyak diturunkan di titik yang memungkinkan kendaraan selain Transjakarta masuk ke jalur busway. Mereka bertugas sifatnya lebih kepada pencegahan kendaraan agar tidak menerobos masuk busway.
Sudirman menambahkan, jika masih ada yang kedapatan menerobos masuk, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian yang juga ikut mengatur lalu lintas untuk mengambil tindakan.
"Kalau masih ada juga bisa nerobos ya kita setop. Langsung serahkan polisi saja. Ditilang," lanjut dia.
Adapun personel yang diturunkan di tiap titik, menurut Sudirman, jumlahnya disesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Untuk di sini termasuk yang di pinggir trotoar sana bisa sekitar 10 orang. Di tempat lain mungkin disesuaikan arahannya," tutup Sudirman.