Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP Pemkot Serang merazia warung makan yang berjualan pada siang hari saat puasa. Salah satu pemilik warung korban keberingasan Satpol PP, Saeni pun mendapat simpati dari berbagai kalangan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan, tragedi warteg Saeni harus jadi momentum strategis bagi Pemerintah Pusat untuk mengingatkan pemda tentang isu intoleransi.
Menurut Maman, pemerintah pusat punya kepentingan untuk bertindak cepat, serta menggunakan kasus ini sebagai pertanda komitmen keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan kasus berbau diskriminasi.
"Kasus ini memang sederhana, mudah diselesaikan. Karena sangat terbatas melibatkan Satpol PP dan sebuah surat imbauan. Berbeda dengan kasus yang lebih kompleks, seperti soal rumah ibadah, soal kepercayaan Suni-Syiah atau Ahmadiyah, kasus ini tidak multidimensional. Tapi Kasus ini harus jadi momentum pemerintah pusat untuk bertindak tegas, serius dan cepat dalam menangani kasus perda dan aparat pemda yang diskriminatif," ujar Wakil Ketua Lembaga Dakwah PBNU ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/6/2016).
Maman menambahkan, walaupun netizen dan masyarakat sipil bergerak, dan sudah ada pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Wapres JK, namun semua itu hanya akan jadi diskursus semata bila tidak ada tindakan tegas. Karenanya, tragedi warteg Saeni ini harus dibawa ke ranah hukum.
"Harus ada hukuman yang tegas. Misalnya, Satpol PP diberi sanksi dan hukuman yang tegas, Bupati mencabut imbauan yang diskriminatif, dan Pemda mengganti kerugian kepada rakyat yang dirugikan,"Â tegas Maman.
Bila segera diproses, lanjut dia, kasus ini bisa menyampaikan pesan penting bahwa Pemerintah Pusat memang serius menangani aturan daerah yang diskriminatif. Bila Satpol PP dihukum, maka ini akan jadi pesan serius yang diterima pada Satpol PP seluruh Indonesia.
"Ini akan memberi efek jera atas kesewenang-wenangan, sekaligus juga teguran keras bagi elite Pemda yang semena-mena membuat aturan," Maman memungkas.