Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak boleh menolak jadi eksekutor hukuman kebiri bagi pemerkosa. Sebab, aturan itu sudah ada dalam Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perlindungan Anak.
"Saya terus terang sudah sampaikan itu, itu perintah UU dan (IDI) tidak boleh menolak perintah UU," ujar Ade Komaruddin usai acara buka puasa bersama di Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin 13 Juni 2016 malam.
Jika dokter tetap menolak jadi eksekutor, kata Ade, maka mereka harus menggugat Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi.
"Ya silakan perjuangkan ke MK, jadi sepanjang itu masih berlaku semua orang harus tunduk dan patuh pada UU. Apalagi IDI yang isinya orang-orang pinter," tutup Ade.
Ketua IDI, Ilham Oetama Marsis mengatakan, kebiri kimia tidak menjamin hilangnya atau berkurangnya hasrat serta potensi kejahatan seksual. Oleh karena itu, IDI mengusulkan agar dicari bentuk hukuman lain sebagai sanksi tambahan.
IDI mengatakan sangat mendukung kebijakan kebiri kimia tersebut. Namun, mereka meminta pelaksanaannya tidak melibatkan dokter sebagai eksekutor.
"IDI memandang kekerasan seksual pada anak merupakan kejahatan yang memerlukan perhatian serius, di mana generasi penerus bangsa harus mendapatkan perlindungan," ujar Ilham.
Ketua DPR: IDI Tak Boleh Tolak Jadi Eksekutor Hukuman Kebiri
Jika dokter tetap menolak jadi eksekutor kebiri, kata Ade, mereka harus menggugat Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi.
diperbarui 14 Jun 2016, 07:16 WIBDiterbitkan 14 Jun 2016, 07:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
10
Berita Terbaru
Judi Online Makan Banyak Korban, Anggota DPR: Ini Darurat Nasional
Saham Nvidia Masih Tertekan Usai Kemunculan DeepSeek AI
NBA: Lakers Tukar Anthony Davis dengan Luka Doncic
Jadwal Red Sparks Hari Ini Melawan Pink Spiders, Berikut Jam dan Link Nontonnya
Bolehkah Mandi Wajib Setelah Sahur Setelah Haid? Simak Penjelasan Sah atau Tidak
Patrick Dorgu Tiba, Pemain Manchester United Ini Jadi Tumbal
Sering Dipahami Keliru! Ini Hukum Bercadar atau Menutup Seluruh Wajah saat Sholat
Apa Ciri-Ciri Asam Urat Tinggi? Simak Pengalaman Ju Ji Hoon dan Encok yang Pernah Kambuh
Apa Arti Sans: Memahami Istilah Populer di Kalangan Anak Muda
Serangan Kelompok Paramiliter di Pasar Sabrein Sudan Tewaskan 54 Orang, Termasuk Anak dan Wanita
Pasar Kripto Cerah, Nilai Bitcoin Diprediksi Bakal Catatkan Rekor Baru
Tegur Gerombolan Pemotor yang Berhenti di Tengah Jalan, Pria di Kebayoran Baru Jadi Korban Pengeroyokan