Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih terus mengkaji soal hukuman kebiri bagi penjahat seksual. Meski kebiri sudah resmi menjadi sanksi setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang Perlindungan Anak, namun para dokter menolak menjadi eksekutor.
Bahkan rencananya, Kementerian Hukum dan HAM akan membuat kajian ke luar negeri untuk melihat berapa negara yang memberlakukan hukuman kebiri.
"Jadi sedang dibuat kajian. Mudah-mudahan ke depan ada hasil yang bisa kita pakai untuk diskusi bersama-sama dengan IDI tentang ini," ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohanna Yembise di Gedung DPR, Senin 13 Juni 2016 malam.
Yohanna mengatakan, satu poin yang sudah disepakati IDI dalam Perppu itu hanyalah rehabilitasi penjahat seksual.
Namun Kementerian PPPA, lanjut dia, dengan beberapa instansi lainnya masih terus melakukan kajian agar penerapan Perppu tersebut bisa berjalan optimal, sehingga anak-anak Indonesia bisa terlindung dari kejahatan seksual.
"Mekanismenya sedang kita buat itu dalam Peraturan Pemerintah. Yang jelas ada 3 PP yang dibuat. Pertama PP Rehabilitasi Sosial, PP untuk nanti kebirinya, dan PP untuk pemasangan chip. Ini yang sedang dibuat dan dalam proses kita untuk kordinasi antar kementerian lembaga," pungkas Yohanna.
Optimalkan Hukuman Kebiri, Pemerintah Buat Kajian ke Luar Negeri
Dengan adanya kajian, pemerintah berharap hukuman kebiri bagi penjahat seksual bisa segera direalisasikan.
Diperbarui 14 Jun 2016, 06:19 WIBDiterbitkan 14 Jun 2016, 06:19 WIB
Praktek hukuman kebirisudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu. Beberapa negara di dunia juga sudah menerapkannya.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ramai #KaburAjaDulu, Dubes Jepang Masaki Yasushi: Kami Sambut Pekerja Asing yang Terampil
Dukung Hari Peduli Sampah Nasional, Kalbe Tingkatkan Pengolahan Limbah
Cara Merebus Telur 3/4 Matang agar Hasilnya Sempurna, Ini Rahasianya
Cegah ‘Pak Ogah’, Wakil Wali Kota Depok Akan Tempatkan Satpol PP di Simpang Jalan
Mengenal Ciri Ciri Kondisi Kesehatan pada Anjing, Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Menilik Peluang Pasar Kripto dari Ketidakpastian Kebijakan Donald Trump
Travel Agent Peringatkan Tulisan di Topi yang Bisa Bikin Wisatawan Didenda dan Dilarang Masuk Vietnam
Pentingnya Sistem Backup Andal di Tengah Serangan Siber yang Makin 'Brutal'
Mengenal Pengobatan Alternatif Monggeha Sinalaki dari Suku Tolaki
Ikut Eshark Rok Cup Indonesia 2025, TKM Racing Team Terjunkan 3 Pembalap Belia
BULOG Optimalkan Serapan Gabah Petani, Simak Upayanya
Happy Salma Tinggalkan Dunia Entertainmen, Bagikan Kiat Khususnya Bisa Bertahan Menjalankan Bisnisnya dari Bali