Sebab Pemerintah Tak Izinkan Pengungsi Tamil di Aceh Turun Kapal

Alasan pengungsi tidak relevan dengan tujuan mencari suaka, karena Sri Lanka tidak dalam situasi perang.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 18 Jun 2016, 20:17 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2016, 20:17 WIB
Ronny F Sompie
Ronny F Sompie (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Setidaknya 44 orang pengungsi Tamil, dilaporkan terdampar di perairan Lhoknga Aceh. Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ronny Sompie para pengungsi tidak memiliki dokumen lengkap keimigrasian.

"Mereka tidak memiliki dokumen perjalanan keimigrasian," ucap Ronny di kantornya, Jumat (16/6/2016).

Ronny mengatakan, Indonesia bukan negara tujuan dari para pencari suaka. Mereka diketahui mengincar Australia sebagai tempat tinggal barunya.

"Di lapangan kami punya Kepala Divisi Imigrasi di sana, kepala kantor imigrasi yang setiap saat memberikan laporan penanganannya, yang jelas mereka tidak bertujuan ke Indonesia, tujuannya ke Australia," kata dia.

Untuk menangani pengungsi ini, pihaknya tak akan bekerja sendirian. Mereka berencana menggandeng badan PBB seperti IOM dan UNHCR dalam hal penanganan persoalan tersebut.

"Kita tetap memberikan perhatian kemanusiaan, koordinasi dengan IOM dan UNHCR langsung," papar dia.

Saat dikonfirmasi apakah para pengungsi akan ditampung di Indonesia untuk sementara waktu, Ronny hanya mengatakan jika hal terjadi maka dibutuhkan koordinasi lebih antarlembaga pemerintah

"Kemudian kaitan dengan penampungan kalau nanti ditampung kita butuh bantuan Pemda pemberian obat-obatan, makanan, dan minuman ini lintas instansi," tutur mantan Kadiv Humas Polri ini.

"Banyak hal yang harus kita lakukan terutama perhatian pada perlindungan HAM dan kemanusiaan. Itu perlu dilakukan secara terintegrasi melalui penanganan pengungsi dan pencari suaka di bawah Menkopolhukam," ujar Ronny.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya