Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
Pria yang bersaksi untuk tersangka Muhammad Sanusi itu, kembali memilih membisu tanpa komentar dan langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK untuk ke empat kalinya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, pemeriksaan kepada Richard untuk mendalami pertemuan-pertemuan antara pengusaha dan DPRD terkait dengan pembahasan Raperda.
Meski demikian, dia tidak merinci terkait pertemuan apa yang dikonfirmasi penyidik KPK kepada Richard.
"Yang bisa disampaikan adalah sejumlah pertemuan, baik formal maupun informal," ucap Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 21 Juni 2016.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni mantan anggota DPRD DKI Jakarta yang juga sebelumnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Adapun kasus ini berawal ketika KPK menangkap tangan M Sanusi yang diduga menerima uang suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja guna memuluskan pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
Mantan Komisaris PT Agung Sedayu Membisu Usai Diperiksa KPK
Richard Halim langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK untuk ke empat kalinya.
Diperbarui 22 Jun 2016, 02:05 WIBDiterbitkan 22 Jun 2016, 02:05 WIB
Priharsa Nugraha (kanan) memberikan penjelasan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap sebesar 305.000 dollar Singapura yang diterimanya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prediksi Puncak Musim Kemarau 2025, Juni Siap-Siap Mulai Terik
Vidio Tayangkan Formula 1 2025 di Bulan Ramadan: Jadi Teman Ngabuburit Seru untuk Race Lovers
VIDEO: Tragis! Seorang Brigadir Polisi Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi Kandungnya Sendiri Berusia 2 Bulan
7 Potret Keakraban dan Keseruan Geng Artis Mamayu saat Bukber, Ada Lesti Kejora hingga Syifa Hadju
Puncak Arus Mudik 28 Maret 2025, 52 Persen Penduduk Indonesia Bakal Bergerak
Polri Akan Tindak Ormas yang Ganggu Dunia Usaha dan Investasi
Lupa Baca Niat Zakat Fitrah? Begini Solusinya
Ini Amalan Kurang Sejam tapi Dapat Pahala Setara Haji dan Umrah, Kata Ustadz Khalid Basalamah
Mengapa Anak Autis Menghindari Kontak Mata? Ini Penjelasannya!
Lagu 'THR' Karya Kolaborasi Hetty Koes Endang dan Putrinya Afifah Yusuf, Meriahkan Lebaran
Kronologi Pengurus RW 02 Jembatan Lima Minta THR Rp 1 Juta ke Pengusaha yang Berujung Minta Maaf
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu