KPK Tangkap Anggota Komisi III DPR dan Staf Pribadinya

IPS ditangkap bersama staf pribadinya bernama Novianti dan tiga orang lainnya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Jun 2016, 12:15 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2016, 12:15 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat berinisial IPS dicokok Komisi Pemberantasan K‎orupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menangkapnya di rumah dinas sang legislator, di Ulu Jami, Jakarta Selatan, Selasa 28 Juni 2016 malam.

IPS ditangkap bersama staf pribadinya bernama Novianti dan tiga orang lainnya.

"Saya sudah mendengar OTT tadi malam, saya telusuri ke teman-teman atas nama IPS. Saya enggak tahu kronologi kasusnya apa. Termasuk melibatkan staf Sekretariat Komisi III namanya Novianti," kata Kasub Tata Usaha Sekretariat Komisi III DPR, Novianti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Novianti sekaligus mengklarifikasi bukan dia yang ditangkap KPK bersama IPS. Hanya saja, nama staf pribadi IPS memang sama dengannya yakni Novianti.

"Kebetulan namanya sama, yang benar adalah Novianti sekretaris pribadi yang bersangkutan yang ditangkap OTT KPK semalam," ujar Novianti.

Pada operasi itu, KPK disbeutkan menahan lima orang, termasuk anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat berinisial IPS.

Selain di Jakarta, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap yang sama di Padang, Sumatera Barat dan Medan, Sumatera Utara dalam waktu bersamaan.

Walau belum ada konfirmasi dari KPK soal identitas anggota DPR yang ditangkap, ruang kerja I Putu Sudiartana telah disegel. Pintu ruang kerja yang terletak di lantai 9 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, diberi tali merah hitam dan bertulis 'KPK'. Namun, kasus apa yang membelit anggota Komisi III itu hingga terkena OTT, sampai saat ini belum diketahui.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya