Anggota DPR di Pusaran Korupsi, Salah Siapa?

Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, ada dua hal yang salah pada kasus-kasus tersebut.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 01 Jul 2016, 09:24 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2016, 09:24 WIB
Ilustrasi Korupsi 2
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memergoki anggota DPR menerima suap. Beberapa hari lalu, penyidik KPK menangkap anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana. Dia ditangkap karena diduga menerima suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat agar dibiayai lewat APBN Perubahan 2016.

Kejadian serupa tidak hanya terjadi pada Putu. Sebelumnya, KPK juga menangkap Damayanti Wisnu Putranti pada Rabu 13 Januari 2016.

Lalu, apa yang terjadi dengan para wakil rakyat?

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan ada dua hal yang salah pada kasus-kasus tersebut.

"Ini disebabkan oleh ketamakan dan diperburuk dengan sistem politik kita yang high cost," kata Donal kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Salah satu contoh biaya tinggi ini ada pada syarat maju jadi kepala daerah.

"Orang maju jadi calon kepala daerah melalui partai harus bayar mahal. Contoh lain anggota dewan dibanjiri proposal dari konstituennya. Mau tak mau mereka harus cari uang untuk menutup biaya politik," ujar Donal.

Selain itu, dia menilai tidak ada pembinaan kepada kader partai, terutama yang duduk sebagai wakil rakyat. Seharusnya, lanjut dia, partai memberi binaan soal moral dan antikorupsi kepada kader.

"Pada saat yang sama, kita menilai partai lepas tanggung jawab dalam mewujudkan kader yang berintegritas," tukas Donal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya