Liputan6.com, Jakarta - Ustaz Yusuf Mansur memimpin doa pelepasan jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)‎, Husni Kamil Manik di rumah duka, Jalan Siaga Raya Nomor 23 A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, Jumat (8/7/2016), setelah rangkaian prosesi pelepasan jenazah dilakukan oleh perwakilan keluarga dan Pimpinan KPU, dai kondang tersebut berkesempatan memimpin doa dan meminta seluruh kerabat memaafkan kesalahan almarhum semasa hidup.
"Ya Allah kami berdoa di hari Jumat di hari yang baik, untuk almarhum yang kami kenal baik, terima doa kami ya Allah, terima bahwa beliau orang baik," kata Ustaz Yusuf Mansur dalam doanya.
Husni menjalani perawatan di RSP Pertamina sejak Rabu 6 Juli 2016 pagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS pada pukul 21.10 WIB, Kamis 7 Juli 2016. Husni meninggalkan seorang istri bernama Endang Mulyani dan tiga anak.
Husni lahir di Medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975 dan pernah menjabat sebagai Anggota KPU Sumatera Barat selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Semasa muda, dia aktif dalam berbagai kegiatan politik dan berpengalaman sebagai pemantau pemilu sejak lulus kuliah di Universitas Andalas. Rencananya, Husni Husni Kamil Manik bakal dimakamkan usai salat Jumat nanti.
Ustaz Yusuf Mansur Pimpin Doa Pelepasan Jenazah Husni Kamil Manik
Prosesi pemakaman Husni Kamil Manik direncanakan usai salat Jumat hari ini.
diperbarui 08 Jul 2016, 11:30 WIBDiterbitkan 08 Jul 2016, 11:30 WIB
Suasana rumah duka Ketua KPU, Husni Kamil Manik di kompleks KPU, Jakarta, Jumat (8/7/2016). Husni Kamil Manik wafat pada Kamis (7/7) di usia 40 tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?
Kaleidoskop Banyuwangi 2024: Gadis 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh hingga Banjir Rob Parah
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan
Ini Aturan Bagasi Kereta Api Divre IV Tanjungkarang, Jangan sampai Tertipu