Liputan6.com, Jakarta - Bagi siswa yang mengalami kekerasan di lingkungan sekolah, kini bisa langsung mengadu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, Kementerian pimpinan Anies Baswedan itu telah meluncurkan nomor telepon pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan memaparkan nomor pengaduan resmi tersebut ialah 0811-976-929.
"Banyak yang mengalami atau menyaksikan kekerasan di sekolah tapi tidak tahu harus melapor ke mana. Melalui nomor ini mereka bisa langsung menghubungi kami untuk melaporkan dan akan langsung kami selidiki," ujar Anies di Kemendikbud seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/7/2016).
Selain memperkenalkan nomor pengaduan melalui telepon atau SMS, Kemdikbud juga meluncurkan website dengan fungsi serupa, yaitu sekolahaman.kemdikbud.go.id.
Selanjutnya, kedua alamat pengaduan tersebut akan tertera dalam spanduk pemberitahuan yang wajib dipasang di lingkungan sekolah.
Alamat pengaduan itu dibuat, kata Anies, karena banyaknya aksi kekerasan atau bullying yang dilakukan senior terhadap juniornya di sekolah.
Menteri yang juga pakar pendidikan itu berpendapat, bullying sudah tidak relevan dengan dunia pendidikan di Indonesia karena dianggap sebagai warisan dari jaman kolonialisme.
"Perpeloncoan sudah tidak relevan, tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Ide orang Indonesia untuk mengerjai itu luar biasa. Makanya kita akan pangkas satu generasi agar menumbuhkan kemanusiaan yang adil dan beradab," tutur dia.
Sebenarnya, kata dia, korban kekerasan di sekolah tidak perlu takut melapor kepada orangtua atau guru.
"Kita harus lakukan perubahan cara pandang dan cara bekerja. Karena kita sebagai orangtua pasti tidak ingin anak-anak kita dijadikan mainan di sekolah. Kita ingin perpeloncoan jadi catatan sejarah, bukan jadi laporan tahunan," kata Anies.
Dia pun menegaskan, bagi pihak sekolah yang tidak mau menyelesaikan masalah kekerasan di lingkungannya maka akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran administrasi hingga pemberhentian jabatan.
"Kita harap dengan regulasi ini bisa memastikan bahwa negara hadir, dan kami akan mengerahkan seluruh aparatur untuk mengawal ini," ujar Anies.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Alami Kekerasan di Sekolah? Adukan ke Nomor Ini
Selain memperkenalkan nomor pengaduan melalui telepon atau SMS, Kemdikbud juga meluncurkan website dengan fungsi serupa.
diperbarui 12 Jul 2016, 06:37 WIBDiterbitkan 12 Jul 2016, 06:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Melahirkan Anak Perempuan dan Menggendongnya: Pertanda Baik atau Buruk?
VIDEO: Viral Truk Bermuatan Jeruk Alami Laka Lantas Di Tol Semarang-Batang
Muncul Hoaks soal Program Brigade Pangan, Kementan Imbau Masyarakat Hati-hati
7 Respons Sejumlah Pihak Usai Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP
Waspada Kebakaran, Warga Balikpapan Dapatkan Edukasi Siaga Bencana
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sabtu 4 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Lifting Minyak Tembus 600 Ribu Barel, Bahlil Pede Target APBN 2025 Lewat!
Peneliti Kembangkan Beras Super untuk Cegah Stunting, Kaya Gizi dan Tahan Hama
VIDEO: Ngakak! Preman Cemas Usai Gagal Palak Sopir, Tak Berani Turun Saat Truk Melaju
Kenapa Dae Ho di Squid Game 2 Bangga Jadi Angkatan Laut? Simak Fakta Marinir Korsel yang Dijuluki Sang Penumpas Hantu
Resep Pindang Ikan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat dan Bergizi
Pertamina Hulu Energi Produksi Minyak 556 MBOPD per Tahun