Dengarkan Kesaksian, Jessica Wongso Lepas Baju Tahanan

Jessica Wongso melepas rompi tahanannya, setelah diizinkan oleh ketua majelis hakim.

oleh Audrey Santoso diperbarui 12 Jul 2016, 11:26 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2016, 11:26 WIB
Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso melepas rompi tahanan berwarna merah, yang selalu dikenakannya dalam tiga sidang sebelumnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso hari ini kembali duduk di ruang sidang. Dalam sidang ke-4 ini, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin akan mendengar keterangan saksi terkait kasus yang membelitnya.

Namun dalam sidang kali ini, Jessica Wongso tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah, yang selalu dikenakannya dalam tiga sidang sebelumnya. Jessica berhasil melepas rompi tahanannya setelah diizinkan ketua majelis hakim.
Jessica Kumala Wongso melepas rompi tahanan berwarna merah, yang selalu dikenakannya dalam tiga sidang sebelumnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
"Jessica apakah dengan memakai baju merah saudara merasa terganggu?" tanya ketua majelis hakim setelah sebelumnya kuasa hukum Jessica meminta kliennya melepas baju tahanan yang dikenakannya.

"Iya yang mulia," jawab Jessica.

"Meskipun baju itu tidak mengurangi kebebasan atau membatasi saudara dalam menyatakan pendapat dan kesaksian, majelis mengizinkan Anda melepas baju tahanan," ujar hakim ketua.

Terkait hal ini, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, kliennya diminta melepas baju tahanan sesuai Pasal 154 KUHP. Dengan dilepasnya rompi tahanan merah tersebut, Jessica Wongso mengikuti persidangan hanya menggunakan kemeja putih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya