Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin.
Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin mengapresiasi putusan sela ‎yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terus melanjutkan perkara Jessica. Pihaknya yakin akan memenangi kasus ini, sekalipun Jessica dibantu 50 pengacara terbaik sekelas Otto Hasibuan.
"Timnya Jessica ini ada Pak Otto. Itu di situ tambahin lagi 50 nggak apa-apa, percuma nggak ada gunanya. Karena ini sudah jelas jaksa melihat bahwa yakin ini ada pembunuhan. Dan tolong dicatat ini yang pertama di dunia," ujar Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Dia mengatakan, kasus pembunuhan berencana dengan racun sianida ini merupakan kali pertama terjadi di Indonesia. Tidak mudah menangani kasus baru yang memiliki tingkat kerumitan cukup tinggi. Karena itu, pihaknya sangat berterima kasih terhadap jajaran penyidik ‎Polda Metro Jaya.
‎"Menandakan polisi Indonesia ini yang dikatakan Pak Krishna Murti (Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti) terbaik di dunia, salah satu itu dinyatakan terbukti," tutur dia.
Advertisement
Tak hanya itu, Darmawan juga menyanjung mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Tito Karnavian. Tito menjadi orang yang paling bertanggung jawab saat kasus 'kopi sianida' ini pertama kali ditangani jajaran penyidik Polda Metro Jaya.
"‎Asal tahu saja, Pak Tito itu hebat, nggak salah dia jadi Kapolri," kata dia.
Atas dasar itulah, Darmawan yakin kasus pembunuhan Mirna dengan racun sianida ini akan tuntas. Sebab, kasus itu telah ditangani oleh orang andal di kepolisian dan kejaksaan.
"Nah ini kenapa saya berani menyatakan itu? Saya bukannya sok jago banyakan omong. Karena ketika hakim menyatakan diteruskan sidang ini, selesai dia (Jessica). Karena ini sudah buktinya tuh, kalau bisul tinggal pecah doang," pungkas Darmawan.
Â
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.