Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pagi ini diperiksa Bareskrim Polri. Dia diperiksa terkait gratifikasi lahan Cengkareng Barang sebesar Rp 9,6 miliar.
Hari ini agenda Ahok sengaja dikosongkan untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Karena saya mau ke bareskrim ini. Untuk cek, jadi memberi keterangan soal gratifikasi itu," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis (15/7/2016).
Baca Juga
Menurut Ahok, selain dimintain keterangan terkait lahan Cengkareng Barat, dia juga akan diperiksa soal gratifikasi lain.
Advertisement
"Bukan Cengkareng saja, kan ada perumahan terima duit tuh, yang saya paksa mereka lapor ke KPK. Nah ternyata polisi tertarik untuk tahu hubungannya ke mana," ujar Ahok.
Pada Januari 2016, Ahok mendapat laporan dari Dinas Perumahan dan Gedung diberi gratifikasi Rp 10 miliar. Uang tersebut langsung dilaporkan ke KPK. Gratifikasi itu diberi oleh salah satu kepala bidang di dinas tersebut.
"Yang Rp 10 miliar lebih dilaporkan dikasih ke Dinas Perumahan dan Gedung yang kita suruh dibalikin. Itu kayanya ada hubungan," kata Ahok.
Ahok mencurigai tidak hanya oknum dari luar PNS yang bermain dalam kasus ini, dia juga curiga adanya oknum internal yang ikut bermain.
"Tapi yang pasti ada oknum dalam terlibat karena ada surat keterangan perikanan itu punya dia. Tapi di tangan mereka diganti. Jadi kita koordinasi dengan Bareskrim Polri agar segera dilapor resmi untuk tindak lanjut," kata Ahok.
Namun belakangan Polri tertarik dengan kasus ini.