Jalani Wajib Lapor, Istri Pembunuh Siswi SMP Langsung Diperiksa

Anwar kabur dari rutan Salemba Jakarta saat libur Lebaran pada Sabtu 9 Juli 2016.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Jul 2016, 15:54 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 15:54 WIB
20151129- Reka Ulang Pembunuhan Gadis 12 Tahun-Jakarta-Angga Yuniar
Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 12 tahun, Adinda Anggia Putri dengan tersangka pembunuhan Anwar di Rusun Benhil, Jakarta, Minggu (29/11/2015). Rekonstruksi dilakukan sebanyak 36 reka adegan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Istri pembunuh siswi SMP Anwar, Ade Irma kini disibukkan dengan bolak-balik ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ade harus menjalani wajib lapor setelah ditetapkan menjadi tersangka karena membantu suaminya kabur dari Rutan Salemba.

Momen menjalani wajib lapor ini tidak disia-siakan petugas. Polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap Ade atas kasus yang menjeratnya saat ini.

"Masih kita tanya keterangan- keterangan sedikit, tentang temuan kita," ujar Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Bambang Santoso di Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Ade hari ini menjalani wajib lapor. Dia juga langsung diperiksa petugas terkait kasus membantu suaminya kabur saat libur Lebaran Sabtu 9 Juli 2016.

"Ada kok orangnya tadi. Tapi untuk lebih jelasnya langsung ke Kapolsek, saya tidak berwenang menjelaskan pemeriksaan," imbuh Bambang.

Bambang tak mau bicara banyak terkait perkembangan kasus kaburnya pembunuh siswi SMP Benhil itu. Dia menyerahkan kepada Kapolsek Cempaka Putih Kompol Iwan Gunadi.

Anwar ditangkap oleh anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi MTs berinisial AAP (12) pada 24 November 2015.

Warga menemukan jasad AAP di area Perhutani Petak 17 RPH Tenjo Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 23 November 2015.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya