Ahok Serahkan Hukuman RS Bervaksin Palsu ke Kemenkes

Satu dari 14 rumah sakit (RS) yang memiliki vaksin palsu, ada di Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Jul 2016, 09:23 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2016, 09:23 WIB
ahok
Ahok tantang parpol pecat kadernya yang jadi kepala daerah melalui pilkada langsung dan tidak setuju RUU PIlkada (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Satu dari 14 rumah sakit (RS) yang memiliki vaksin palsu, adalah RS Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur. Ahok pun hanya bisa pasrah.

Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu menyerahkan hukuman terhadap RS Harapan Bunda kepada Kementerian Kesehatan.

"Urusan Kementerian Kesehatan, hukumannya ada," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (15/7/2016).

Namun, bukan berarti Pemprov DKI tidak berbuat sesuatu. Dinas Kesehatan DKI pun akan berkooordinasi dengan Kemenkes terkait masalah ini.

"Nanti musti cek, kita koordinasi," ucap Ahok.

Sebelumnya, Kemenkes merilis 14 RS yang memiliki vaksin berbahaya itu.

Ke-14 RS itu yakni RS DR Sander (Bekasi), RS Bhakti Husada (Bekasi), RS Sentral Medika (Gombong), RSIA Puspa Husada, RS Karya Medika (Bekasi), RS Kartika Husada (Bekasi), RS Sayang Bunda (Bekasi), RS Multazam (Bekasi), RS Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Bekasi), RS Hosana (Bekasi), RS Elizabeth (Bekasi), RS Harapan Bunda (Jakarta Timur), dan RS Hosana (Bekasi).

Sementara, vaksin palsu yang beredar di RS Harapan Bunda berjenis pediacel. Vaksin tersebut umumnya digunakan untuk mengimunisasi pasien dari penyakit polio dan tetanus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya