Liputan6.com, Jakarta - Pengacara dokter Indra Sugiarno, Fahmi M Rajab mengungkapkan ada sejumlah dokter lainnya di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur yang juga turut memperoleh serta menggunakan vaksin palsu untuk para pasiennya. Sebab, sejumlah sales obat yang hilir mudik di RS tersebut juga menawarkan vaksin ke sejumlah dokter.
"Dokter lain juga ada sales yang menawarkan, pengakuan dokter Indra begitu. Jadi bukan dokter Indra saja. Sales ke semua dokter spesialis anak di Harapan Bunda juga ditawarkan, menggunakan," ungkap Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2016).
"Masalahnya, kenapa hanya dokter Indra? Nanti kita lihat perkembangannya. Kami akan koordinasi dengan penyidik terkait barang itu (vaksin palsu) ke mana saja, kan tidak mungkin hanya ke satu orang," tambah dia.
Advertisement
Fahmi mengklaim, kliennya mengetahui siapa saja dokter-dokter di RS tersebut yang turut membeli dan memperoleh vaksin dari sales. Ia pun mempertanyakan mengapa hanya dokter Indra yang dituduh terlibat dalam peredaran vaksin palsu.
"Ya hampir semua (dokter), karena sales kan ketemu dokter-dokter. Ada juga yang gunakan, cuma masalahnya kenapa dokter Indra," ucap dia.
Ketika disinggung mengenai sikap kliennya yang bakal mengungkapkan siapa saja dokter yang terlibat, Fahmi enggan berandai-andai. Ia mengaku akan mengikuti perkembangan penyidikan yang kini masih berjalan.
"Kita lihat nanti perkembangannya. Kita juga akan koordinasi juga dengan pihak terkait. Barang-barang itu ke mana saja, enggak mungkin ke satu orang," kata Fahmi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin. Mereka adalah dokter AR, H, dan I.
Total tersangka atas kasus ini berjumlah menjadi 23 orang. 23 tersangka itu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter.
"Kami sudah tetapkan 23 tersangka. Ada penambahan kemarin 3. Terdiri dari beberapa peran," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Pori, Brigjen Agung Setya Adi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 15 Juli 2016 lalu.