JK: Pemerintah Justru Salah Jika Tidak Eksekusi Terpidana Mati

JK menegaskan, eksekusi mati yang dilakukan pemerintah sudah sesuai aturan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Jul 2016, 14:24 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2016, 14:24 WIB
20160510-JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Makassar - Kejaksaan Agung mulai menyiapkan eksekusi mati jilid III terhadap terpidana mati. Semua perangkat telah dipersiapkan, mulai penembak jitu hingga narapidana yang akan dieksekusi perlahan masuk ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyerahkan eksekusi mati ini kepada pengadilan. Bila memang sudah diputuskan, pemerintah hanya menjalankan keputusan pengadilan.

"Ini kan hasil keputusan pengadilan tertingi sudah, MA (Mahkamah Agung) sudah, PK (Peninjauan Kembali) sudah. Pemerintah hanya melaksanakan hasil keputusan pengadilan yang tertinggi di Indonesia. Pemerintah hanya melaksanakan keputusan, bukan menginisiasikan," jelas JK usai menanam mangrove di Labbakkang, Sulawesi Selatan, Selasa (26/7/2016).

JK menegaskan, eksekusi mati yang dilakukan pemerintah sudah sesuai aturan. Pemerintah justru salah bila tak menjalankan perintah pengadilan. "Tidak dilaksanakan justru salah," imbuh JK.

Bagi JK, siapa pun yang akan dieksekusi bila sudah menjadi keputusan pengadilan harus dijalankan. Tidak peduli kasus yang menjadi perkara, seperti narkoba atau kasus lainnya.

"Yang mengatakan pantas atau tidak itu kan pengadilan," ujar JK.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya