Liputan6.com, Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis mengungkap lebih dari 11 ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) bermasalah bahkan tidak aktif. Â
Seiring terungkapnya kasus kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS), petugas dan Pemkab Ciamis mendatangi warga pemegang kartu bermasalah. Mereka juga menghimpun data dan informasi dari masyarakat termasuk menjelaskan kasus yang menimpa warga.
Selain itu, petugas berjanji segera mengurus kembali kartu KIS tersebut agar bisa aktif dan dapat digunakan.
Advertisement
"Data-data yang dulu yang tidak diberlakukan, akan kita coba dimasukkan ke dalam KIS Waluya melalui kas APBD. Dengan syarat didata kembali oleh kelurahan dan desa, setelah itu baru diadakan musyawarah di tingkat desa dan kelurahan dengan lembaga untuk diajukan kembali," kata Kepala Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD) Kabupaten Ciamis, Ade Supriadi, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (3/8/2016).
Dari catatan Pemkab Ciamis terkait kasus KIS yang tidak aktif ini terdapat 11.978 KIS bermasalah dari total jumlah penerima, sebanyak lebih dari 446 ribu warga miskin. Hal ini diduga karena data yang diperoleh Kemensos tidak valid.
Sementara itu di Kelurahan Kebalen, Bekasi, ditemukan 67 warga yang sudah meninggal dunia justru menerima KIS dan 470 warga tidak dikenal.
Padahal pendataan kartu KIS dari Dinas Sosial Bekasi dilakukan pada pertengahan tahun 2015. Setelah ditelusuri ternyata data yang digunakan untuk pemegang kartu ini merupakan data tahun 2011.
Sebelumnya aparat Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, menyita belasan KIS. Selain tidak terdatanya pemilik kartu, alamat dalam KISÂ tidak benar.