Susul Kasus BPJS Palsu, Polisi Temukan KIS Palsu

Ada 38 KIS palsu yang ditemukan polisi saat menangkap seorang tersangka.

oleh Arya Prakasa diperbarui 28 Jul 2016, 16:31 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2016, 16:31 WIB
Kala 'Kartu Sakti' Jokowi Dibagikan
Warga mengantre untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Cimahi - Setelah mengamankan pembuat kartu Badan Pelayanan Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan palsu, Polres Cimahi kembali membekuk tersangka lainnya. Selain kartu BPJS palsu, polisi juga mendapati adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu dalam penangkapan tersebut.

"Kita sudah amankan satu pelaku berinisial US," ujar Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, Kamis (28/7/2016).

Dia mengungkapkan, US masih satu jaringan dengan Rumah Peduli Dhuafa yang diketuai tersangka Ana Sumarna dan telah diamankan terlebih dahulu oleh Polres Cimahi terkait peredaran kartu BPJS palsu.

"US ini sebagai kordinator untuk pembuatan BPJS palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat," kata dia.

Saat menangkap US, lanjut Ade, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 38 KIS palsu. Saat ini, Polres Cimahi tengah memeriksa lebih lanjut dan menahan US sebagai tersangka.

"Kita masih periksa pelaku untuk pengembangan penyelidikan," ucap dia.

Mengenai kasus BPJS palsu, pihak kepolisian sejauh ini telah mengamankan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah Ana Sumarna sebagai Ketua Rumah Peduli Dhuafa, Desi Dwiyani koordinator pembuat BPJS palsu di Kabupaten Bandung, dan US.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya