Banyak Perkara, Sidang Jessica Ditunda hingga Rabu Pekan Depan

JPU menyatakan siap menghadirkan saksi lain di persidangan pada pekan depan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 03 Agu 2016, 21:59 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2016, 21:59 WIB
20160803-Giliran Ahli Toksikologi Forensik jadi Saksi Kopi Maut
Ahli toksikologi forensik Nursamran Subandi menyampaikan keterangan dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini ditunda hingga Rabu pekan depan, 10 Agustus 2016.

Sidang hari ini yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak pukul 10.30 WIB, berlangsung kurang lebih 10 jam.

Hakim Ketua Kisworo mengatakan, penundaan sidang dilakukan akibat ada beberapa perkara lain yang diselesaikan majelis hakim.

"Karena besok majelis hakim banyak perkara yang ditangani, sidang ditunda Rabu pekan depan," ujar Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Sesaat setelah mengumumkan penundaan, Kisworo menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi, terkait saksi lain yang akan dihadirkan.

Ardito pun menyatakan siap menghadirkan saksi lain di persidangan Jessica Wongso ini pada pekan depan.

"Saksi ahli toksikologi ini lagi, ahli forensik, ahli IT (informasi teknologi), dan kalau yang mulia berkenan, akan kami hadirkan saksi dari penyidik Polsek Tanah Abang," ucap Ardito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya