Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian terus mengusut kasus kerusuhan bernuansa SARA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Jumlah tersangka kasus kerusuhan itu bertambah dua orang lagi, menjadi 21 orang.
"Jumlah tersangka jadi 21 orang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Minggu (8/7/2016) seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, 21 tersangka tersebut terdiri atas delapan tersangka pelaku pencurian saat kerusuhan terjadi, sembilan tersangka tindak perusakan, dan empat tersangka provokator.
Dari keseluruhan tersangka, sebanyak tujuh tersangka masih di bawah umur sehingga tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtua.
Sebanyak 12 orang tersangka lainnya ditangguhkan penahanannya. "Baru dua orang yang ditahan. Dua tersangka yang ditahan adalah tersangka provokator berinisial BA dan A," kata dia.
Kerusuhan yang berujung perusakan sejumlah rumah ibadah di Tanjungbalai pada Jumat 29 Juli itu diduga dipicu ketersinggungan seorang warga berinisial M. Kasus itu kemudian menyebar luas melalui media sosial.
Akibatnya, sejumlah warga merusak dan membakar sedikitnya delapan tempat ibadah dan beberapa mobil di dalamnya. Tak hanya itu, warga juga melakukan penjarahan.
Tersangka Kasus Kerusuhan Tanjungbalai Bertambah Jadi 21 Orang
Sebanyak tujuh tersangka masih di bawah umur sehingga tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtua.
Diperbarui 07 Agu 2016, 12:44 WIBDiterbitkan 07 Agu 2016, 12:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 9 April 2025
Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor Daging
Begini Rahasia Masyarakat Betawi Kembalikan Kebugaran Tubuh pada Masa Nifas
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs Inter Milan di Vidio, Kick-off Sesaat Lagi
Link Live Streaming Liga Champions Arsenal vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
6 Tips Ustadz Khalid Basalamah agar Sholat Khusyuk, Ibadah makin Sempurna
Ketua KPK Jadi Pengurus Danantara, Maki: Sangat Salah, Tabrak Independensi
Cara Memasang Materai yang Benar dan Sah Secara Hukum, Ikuti Panduan Lengkap Ini
Cara Membuat Cover Makalah yang Profesional dan Menarik, Berikut Panduan Lengkapnya
Cara Menulis Alamat yang Benar dan Lengkap Sesuai Kaidah, Penting Agar Pesanan Sampai Sesuai Tujuan
Cara Memasukkan Tanda Tangan di Word, Berikut Panduan Lengkap dan Praktisnya
Jelang Duel Versus Real Madrid, Bomber Arsenal Tegaskan Komitmen dan Ambisi Juara