Bareskrim Sebut Ada Gembong Narkoba di Balik Rusuh Tanjungbalai

Selain pidana perusakan dan penjarahan, polisi tengah mengusut kasus narkotika di Tanjungbalai.

oleh Andrie Harianto diperbarui 04 Agu 2016, 11:13 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2016, 11:13 WIB
Ilustrasi Kerusuhan
Ilustrasi Kerusuhan, Pengrusakan dan Tawuran (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri terus menyelidiki kerusuhan antarwarga di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Ada dugaan, kerusuhan disulut oleh kaki tangan gembong narkoba yang terganggu dengan upaya pemberantasan aparat di sana.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Agus Andrianto saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (4/8/2016).

Dugaan tersebut bermula dari penangkapan 18 tersangka kerusuhan Tanjungbalai. Empat di antaranya positif mengkonsumsi narkoba.

"Ada selah satu bentuk perlawanan yang memanfaatkan momen," kata mantan Direktur Prekusor Badan Narkotika Nasional (BNN) ini.

Selain itu, angka pengungkapan narkotika di Tanjungbalai terhitung cukup besar. Sepanjang tahun saja ada 289 kasus narkoba yang diungkap. Jumlah ini kumulatif dari kasus peredaran dan penyalahgunaan. Dan, tujuh orang sudah divonis hukuman mati.

"Kemungkinan ada bandar yang terusik. Lalu memanfaatkan momen dengan kejadian ini," ungkap Agus.

Selain proses pidana perusakan dan penjarahan, polisi juga masih mendalami dugaan narkotika dari empat tersangka tersebut.

Kondisi Tanjungbalai sendiri saat ini berangsur pulih. Warga sudah beraktifitas seperti biasa. Bangunan yang menjadi sasaran amuk warga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya