Jambret Tas Remaja, Residivis di Kalideres Dilumpuhkan

MAS bergerak cepat menarik tas Karina, yang berisi telepon genggam Cord warna putih dan uang Rp 500 ribu.

oleh Muslim AR diperbarui 07 Agu 2016, 16:39 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2016, 16:39 WIB
Jambret Kalideres
MAS bergerak cepat menarik tas Karina, yang berisi telepon genggam Cord warna putih dan uang Rp 500 ribu. (Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Metro Kalideres, Jakarta Barat terpaksa melepaskan tembakan kepada residivis kasus penjambretan berinisial MAS. Pria 24 tahun itu sudah bolak-balik tertangkap melakukan kejahatan yang sama.

Kali ini, MAS menjambret bersama komplotannya berinisial AST. Mereka menjambret tas milik remaja 16 tahun bernama Karina, di Jalan Menceng Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

"Korban sedang naik motor bersama ibunya, setibanya di TKP langsung dipepet oleh dua orang, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor polisi," kata Kapolsek Metro Kalideres Komisaris Ewo Samono dalam pesan tertulisnya, Minggu (7/8/3016).

Saat dipepet, MAS bergerak cepat menarik tas Karina, yang berisi telepon genggam Cross warna putih dan uang Rp 500 ribu.

"Pelaku melarikan diri ke arah Fly Over Kamal, namun berhasil dikejar oleh kakak korban, yang pada saat itu berada tidak jauh dari lokasi dan langsung berteriak maling," kata Ewo.

Pada saat yang sama, anggota Polsek Metro Kalideres tengah berpatroli di wilayah sekitar kejadian. Mendengar teriakan, polisi langsung mengejar para bandit jalanan itu.

"Saat dikejar pelaku melawan, anggota terpaksa menembak pelaku di kaki kirinya. Sebelumnya pelaku MAS pernah melakukan tindakan yang sama di wilayah Polsek Kalideres," kata Ewo.

Saat ini, MAS dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Kalideres, untuk pemeriksaan kasus penjambretan ini lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya