Liputan6.com, Jakarta - Sedikitnya delapan orang masih terjebak di dalam gedung Hotel Swiss Bel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang terbakar sejak pukul 16.30 WIB.
Delapan orang itu masih terjebak di lantai paling atas hotel yang baru dibangun itu. Mereka adalah pekerja bangunan yang tengah bekerja di gedung itu.
"Informasi sementara ada delapan orang yang terjebak di lantai paling atas," ujar Humas Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan DKI Dwi Septiyanto di lokasi kebakaran, Minggu (7/8/2016).
Dwi menjelaskan saat ini petugas pemadam kebakaran masih mengupayakan evakuasi delapan pekerja yang terjebak. Namun, ada beberapa kendala, yaitu petugas kesulitan mencapai lantai paling atas.
"Karena akses evakuasi belum bisa dilalui. Karena masih ada asap dan api," pungkas Dwi.
Hingga kini petugas belum mengetahui penyebab sementara kebakaran tersebut. Namun, ada dua pekerja yang diduga tewas akibat terjatuh saat berusaha menyelamatkan dari kebakaran.
8 Orang Terjebak Akibat Kebakaran Hotel Swiss Bel Kelapa Gading
Saat ini petugas pemadam kebakaran masih mengupayakan evakuasi delapan pekerja yang terjebak.
diperbarui 07 Agu 2016, 19:42 WIBDiterbitkan 07 Agu 2016, 19:42 WIB
Saat ini petugas pemadam kebakaran masih mengupayakan evakuasi delapan pekerja yang terjebak. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
10
Berita Terbaru
15 Resep Daging Sapi Kuah, Cocok untuk Hidangan Spesial Keluarga
Saham KOKA Masuk Pantauan Bursa Setelah Naik Tak Wajar
Cara Cek Daftar Nama DTKS, Pastikan Identitasmu Terdaftar untuk Menerima Bantuan
Bitcoin Mampu Bangkit dari Kejatuhan
Apakah Tujuan KUD dan Perannya dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan
Antre di Mana-Mana, Benarkah Stok LPG 3 Kg Langka?
Panduan Lengkap Doa Sahur dan Buka Puasa Ramadhan, Pahami Bacaan, Waktu, dan Keutamaannya
Resep Ayam Mentega ala Restoran: Hidangan Lezat dan Mudah Dibuat
Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 2024/2025 Pekan 22 di Vidio, 7 - 10 Februari 2025
Melly Goeslaw Heran Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar Akibat Lagu Bilang Saja, Pertanyakan Vonis Hakim
Penjualan Gas Melon Kembali Normal, Ditolak Calon Mertua Tega Kuras Harta
Arti Surah Al Lahab: Makna, Kandungan, dan Asbabun Nuzulnya