Liputan6.com, Jakarta - Hakim Ketua yang menangani sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kisworo mempersilakan keluarga Mirna keluar dari ruang sidang, karena dinilai membuat suasana sidang gaduh.
Pantauan Liputan6.com, beberapa kali keluarga Mirna tampak berteriak-teriak dan tertawa saat sidang berlangsung.
"Kalau tidak bisa tertib, persidangan diskors. Pengunjung bisa meninggalkan ruangan. Ini bukan untuk ditertawai. Kewenangannya saudara hanya untuk mendengar yang terjadi di persidangan," tegas Kisworo di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Advertisement
Pernyataan tegas Kisworo terlontar setelah Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan memprotes suasana persidangan yang tidak kondusif.
Otto mengaku ia dan timnya merasa terganggu karena setiap pertanyaan yang dilemparkan pihaknya ke Ahli Digital Forensik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri M Nuh Al Azhar disambut sorakan dan tertawaan keluarga Mirna.
"Kami sangat terganggu, Yang Mulia," keluh Otto.
Keluarga Mirna menertawai Otto saat ia menanyakan keaslian rekaman CCTV Kafe Olivier yang menangkap adegan-adegan Jessica dengan gelagat mencurigakan. Seperti menengok terus-menerus ke arah meja 54 ketika di bar koktail, menata meja sedemikian rupa hingga paper bag menghalangi gelas, dan merogoh sesuatu di tas kemudian meletakkan sesuatu ke meja.
"Saya mohon kepada JPU memutar CCTV yang asli, yang disita oleh polisi pada persidangan ini," ucap Otto.
JPU pun akhirnya mengikuti permintaan Otto, meski saksi ahli menjelaskan tidak ada perubahan sedikit pun dari file di DVR CCTV saat berpindah ke flash disk.
Mendengar hal itu, dari bangku pengunjung sidang, ayah Mirna, Darmawan Salihin berseloroh kalau permintaan Otto mengada-ada. "Itu sama rekamannya sama yang tadi. Noh kelihatan Jessica yang lagi garuk-garuk," seru Darmawan.