PDIP Pecat Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Sebagai Anggota Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristyanto telah berkoordinasi dengan ketua DPD Provinsi Jambi terkait hal ini.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Agu 2016, 00:48 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2016, 00:48 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Terkait kasus penangkapan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Muhammad Syaihu, Sekjen PDIP Hasto Kristyanto menyatakan partainya akan memecat petinggi PDIP Jambi tersebut.

Menurut Hasto PDIP tidak memberikan toleransi kepada kadernya yang terlibat kasus narkoba. Ia pun menyayangkan kejadian ini, sebab tidak semestinya seorang pemimpin terlibat kasus barang haram itu.

"Itu kami pecat. PDI Perjuangan tidak memberikan toleransi terhadap hal tersebut. Sejak awal kita selalu mengingatkan, sebagai pimpinan partai harus menjaga etika moralitas politik dan komitmen untuk mewujudkan kekuasaan bagi rakyat," kata Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).

"Mereka yang mempraktikkan kekuasaan bagi dirinya sendiri, maka kami berikan sanksi. Kita akan memberikan pemecatan," tegas dia.

Hasto mengungkapkan secara tegas pihaknya telah memecat Syaihu dari partai. Ia telah berkoordinasi dengan ketua DPD Provinsi Jambi terkait hal ini.

"Kita harus ada laporan dari kepolisian. Kita sudah berkoordinasi dengan ketua DPD Provinsi Jambi, dan yang bersangkutan kami sudah tegaskan meskipun surat belum kami keluarkan untuk membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan dipecat tidak hormat oleh DPP PDI Perjuangan," papar dia.

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Muhammad Syaihu, Kamis malam 11 Agustus 2016 ditangkap kepolisian. Syaihu yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Sarolangun ditangkap diduga terkait penyalahgunaan narkoba. (Linus Sandi Satya)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya