Liputan6.com, Jakarta - Sidang pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini. Apakah Jessica akan membuka babak baru, yaitu perlawanan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat?
Dalam persidangan sebelumnya, Jessica menampakkan perlawanan dengan ketidaksetujuan paparan para ahli Digital Forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Baca Juga
Sikap yang tidak biasa ia tunjukkan dalam persidangan-persidangan sebelumnya yang telah menghadirkan saksi-saksi dari Kafe Olivier, ahli racun, dan dokter forensik RS Polri.
Advertisement
Namun, Jessica enggan merinci poin mana saja yang t‎idak dapat ia terima. Keberatan ini akan disampaikan dalam persidangan berikutnya.
"Akan saya jelaskan pada saat saya diperiksa," ucap dia singkat, Rabu 10 Agustus 2016.
Lalu, mengapa dalam persidangan kemarin Jessica terusik?
Kedua ahli tersebut menyingkap gerakan-gerakan Jessica yang dinilai janggal, dari mulai kedatangan hingga Mirna tewas di meja 54, Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Gerakan tersebut didapati dari rekaman CCTV yang dipasang pihak Olivier di beberapa titik. Rekaman itu diputar dan dianalisis detik per detik dengan pola pemeriksaan digital forensik skala internasional.
Ada satu titik rawan di mana Jessica diduga menuang sianida di es Kopi Vietnam Mirna Salihin. "Titik rawannya 4 menit," ujar Nuh.
Titik rawan itu, diduga Nuh, terdapat pada menit pukul 16.29 WIB hingga 16.33 WIB. Dalam selang waktu 4 menit itu, terlihat adanya pergerakan tangan Jessica yang sedang membuka tasnya dan lalu diikuti dengan gerakan tangan Jessica yang diduga sedang menuangkan sianida ke dalam gelas kopi.
"Titik rawan ketika terdakwa membuka tas pada pukul 16.29, beberapa kegiatan tangan kanan ke atas meja dan hingga selesainya kopi diletakkan (Jessica) ke ujung pada pukul 16.33. Kemungkinan waktunya 16.29 hingga 16.33," beber Nuh.