Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Perkara Pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kisworo, menanyakan secara gamblang kondisi orientasi seksual dan kejiwaan terdakwa pembunuh Mirna, Jessica Kumala Wongso kepada Ahli Psikologi Klinis Universitas Indonesia (UI) Antonia Ratih Andjayani.
Ahli menjawab pertanyaan Kisworo soal indikasi psikopat atau bipolar pada Jessica Kumala Wongso. Hanya saja, ia tak menjawab pertanyaan seputar orientasi seksual Jessica.
"Yang bersangkutan tidak menampilkan adanya indikasi berkepribadian ganda dan tidak menemukan adanya kemungkinan yang bersangkutan bisa dirujukan menjadi psikopat," kata Ratih saat memberikan kesaksian untuk Jessica di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (15/8/2016).
Advertisement
Ratih menjelaskan pengertian psikopat adalah seseorang yang daya empatinya tidak berkembang secara sehat atau jika diukur dengan angka, hasilnya nol. Dalam hubungan dengan orang-orang sekitar, seorang psikopat tidak dapat merasakan emosi orang lain.
"Bisa juga bersikap dingin atau nuraninya tidak berkembang," ujar Ratih.
Polisi telah menerapkan berbagai metode pemeriksaan terhadap Jessica sebelum menetapkan perempuan 27 tahun itu sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Mulai dari hipnoterapi, lie detector hingga observasi psikologi.
Salah satu ahli yang dilibatkan, Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono mengatakan Jessica cerdas dan kepribadian normal. Tak ada tanda yang mengindikasikan ia bipolar atau berkepribadian ganda dari hasil psikotesnya.
"Jadi Jessica itu seorang yang sehat. Secara inteligensi cerdas, secara kepribadian sehat. Tidak ada masalah. Jadi analisis-analisis yang menyebut (Jessica) kepribadian ganda dan sebagainya itu ndak ada. Sangat normal," beber Sarlito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat 5 Februari 2016.