Liputan6.com, Jakarta - Salah satu kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Jamil sempat memberi usul kepada DPR untuk menggunakan hak interpelasi terkait polemik penunjukan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Namun, berbeda dengan PKS, Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto justru tak merasa perlu mengajukan interpelasi. Ia menganggap keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah sangat cepat, tepat, dan merupakan keputusan terbaik.
"Saya rasa tidak perlu (hak interpelasi). Tentunya kita harus menyikapi secara arif dan bijaksana. Apa yang dilakukan Presiden dengan mencopot saudara Arcandra ini harus kita berikan apresiasi karena dilakukan dengan cepat, tepat, dengan evaluasi yang sebaik-baiknya dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Setya Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2016).
Advertisement
Bahkan, dia memuji keputusan Presiden Jokowi yang memberhentikan secara hormat Menteri ESDMÂ Arcandra Tahar. "Menteri ESDM yang telah dipilih Presiden sudah melalui evaluasi yang tepat. Jokowi adalah contoh pemimpin yang benar-benar menghargai hukum," kata dia.
Ikut menanggapi, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham berpendapat pengajuan interpelasi tidak dapat dilakukan secara gegabah dan instan karena di balik setiap peristiwa pasti terdapat nilai positif dan negatif yang bisa dipetik.
"Kita harus mengedepankan cara berpikir yang lebih positif, khusnudzon. Jangan begitu ada kesalahn dikit langsung harus begini, begitu," ujar Idrus.
Justru menurut dia, dengan terkuaknya kasus Arcandra di publik akan semakin membuka pikiran masyarakat Indonesia bahwa masih bertebaran putra-putri bangsa di luar negeri sana yang memiliki prestasi gemilang dan harus diajak untuk kembali mengabdi di Tanah Air.
"Golkar dari awal mengatakan kita harus ambil manfaat dari sini. Bahwa banyak putra-putri bangsa di luar negeri, dengan kasus ini seharusnya jadi perhatian kita. Kita harus mengajak kembali mereka kembali ke Indonesia semuanya sama-sama membangun Indonesia," Idrus memaparkan.
Namun, hal-hal terkait identitas kewarganegaraan dan hal-hal administratif lainnya, menurut dia harus lebih diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang. "Dengan catatan harus memperhatikan juga persyaratan-persyaratan (status kewarganegaraan) seperti Arcandra," sambung dia. (Winda Prisilia)