Sekjen PDIP: Kasus Arcandra Selesai, Interpelasi Tidak Diperlukan

Politikus PKS Nasir Djamil mengusulkan DPR menggunakan hak interpelasi untuk mengetahui latar belakang penunjukan Arcandra Tahar.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Agu 2016, 19:37 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2016, 19:37 WIB
20160720-PDIP-Gelar-Pelatihan-Penggerak-Ekonomi-Kerakyatan-YR
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberikan sambutan pembukaan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (20/7). PDIP gelar Pelatihan Manajer Penggerak Ekonomi Kerakyatan yang diikuti utusan dari 34 DPD PDIP seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi untuk mengetahui latar belakang penunjukan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

Menangg‎api hal tersebut,‎ Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sebaiknya Fraksi PKS di DPR tidak membuat gaduh politik antara DPR dan pemerintah. Sebab, polemik dwikewarganegaraan Arcandra sudah selesai dan sudah diberhentikan secara hormat oleh Jokowi.‎

"Saya pikir seluruh proses sudah selesai dengan keputusan dari Presiden, menurut kami interpelasi tidak diperlukan," kata Hasto di Kantor DPP DPIP, Lenteng, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2016).

Dalam momen peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 hari ini, Hasto mengajak semua komponen bangsa termasuk partai politik berpikir lebih jernih dan bersama-sama membangun bangsa Indonesia menjadi pribadi yang lebih baik.

"Sebaiknya seluruh komponen bangsa dengan peringatan 17 Agustus ini kita bersatu, bergotong royong untuk kemajuan bangsa dan negara," ujar Hasto.

Politikus PKS Nasir Djamil mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi presiden untuk mengetahui latar belakang penunjukan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

"Saya mengusulkan agar DPR menggunakan hak ini, agar semua terang. Sehingga publik juga mengetahui latar belakangnya apa sehingga presiden sampai kecolongan," kata Nasir di Gedung DPR, Selasa 16 Agustus 2016.

Anggota Komisi III DPR ini memandang,‎ penunjukan Arcandra adalah bukti ketidakcermatan presiden karena telah memasukkan warga negara asing masuk ke kabinet kerja. "Komisi terkait bisa menindaklanjuti ini jika hak interpelasi jadi bergulir," ucap Nasir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya