Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mensosialisasikan Empat Pilar MPR kepada warga desa Gabugan di Balai Desa Gabugan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (20/8/2016).
Sosialisasi yang diikuti sekitar 200 warga ini dihadiri Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yunisukowati dan anggota MPR dari Fraksi PKS Martri Agung.
Dalam pemaparannya Hidayat mengatakan bahwa sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) merupakan kegiatan inti dari MPR.
Advertisement
"Ini bukan karena MPR kurang kerjaan tapi melaksanakan perintah UU yaitu UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menugaskan MPR untuk mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelas Hidayat Nur Wahid.
Menurut Hidayat, salah satu prinsip yang dikedepankan dalam sosialisasi Empat Pilar adalah soal kenegarawanan. "Para pendiri bangsa kita adalah negarawan yang luar biasa. Tidak hanya founding fathers tetapi juga founding mothers karena ada tiga wanita yang berperan dalam BPUPKI. Kami dari fraksi PKS yang pertama kali mengatakan bahwa bangsa ini juga didirikan ibu bangsa (founding mothers)," katanya.
Proses perumusan Pancasila dari 1 Juni hingga Pancasila yang disahkan 18 Agustus 1945, lanjut Hidayat Nur Wahid, merupakan bukti kenegarawanan pendiri bangsa. "Pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta salah satu bukti kenegarawanan," ujarnya.
"Jiwa kenegarawanan itu yang kita ingin kedepankan dalam sosialisasi Empat Pilar. Jiwa kenegarawanan untuk mau bermusyawarah, berdialog, menghargai perbedaan pendapat. Para pendiri bangsa telah memberi teladan jiwa kenegarawanan," imbuh Hidayat Nur Wahid.
Hidayat tidak bisa membayangkan bila pada masa lalu tidak ada kenegarawanan para pendiri bangsa. Indonesia yang begitu beragam terdiri dari 17 ribu pulau, 1.200 suku bangsa, 600 bahasa bisa terpecah seperti negara Yugoslavia dan mengalami nasib seperti negara Timur Tengah.
"Apa yang membuat kita bersatu dan tidak terpecah adalah karena Indonesia dibingkai Pancasila dan UUD 1945. Sekarang bagaimana sila-sila itu dipahami dengan baik dan benar untuk dilaksanakan dengan baik dan benar," katanya.
Hidayat yakin bila sila-sila Pancasila dipahami dan dilaksanakan dengan baik dan benar maka Indonesia tidak mengalami kondisi darurat (moral, kekerasan seksual, narkoba, pornografi, dan minuman keras).