Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama CV Jaya Mekanotama, Aris Hadiyanto dan Komisaris CV Timur Alam Raya, Sri Astuti. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pupuk di PT Berdikari (Persero).
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2016).
Aris ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Sri, dititipkan di Rutan Pondok Bambu. Keduanya hari ini memang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Aris dan Sri dalam kasus ini diduga telah melakukan mark up harga pupuk yang ditenderkan PT Berdikari. Kedua perusahaan itu menjadi pemenang penyediaan pupuk karena diduga ada 'fee' yang telah disepakati dengan Direktur PT Berdikari, Siti Marwa.
Selain CV Jaya Mekanotama dan CV Timur Alam Raya, ada dua perusahaan lagi yang diketahui mendapatkan proyek tersebut. Dua perusahaan lain itu, yakni PT Limas Sejahtera Mandiri dan PT Bintang Saptari.
Dugaannya, 4 perusahaan tersebut melakukan penggelembungan harga pengadaan pupuk dan membagi keuntungan itu dengan Siti Marwa.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada kasus ini. Mereka adalah Siti Marwa, Sri Astuti selaku Komisaris CV Timur Alam Raya, seorang swasta bernama Budianto Halim Widjaja, dan Aris Hadiyanto selaku Direktur Utama CV Jaya Mekanotama.
Aris, Sri, dan Budianto disangka sebagai pemberi suap, sementara Siti Marwa yang juga Wakil Presiden PT Berdikari diduga menjadi penerima suap. Siti diduga menerima suap lebih dari Rp 1 miliar dari sejumlah perusahaan dalam pengadaan pupuk untuk PT Berdikari.
2 Petinggi Perusahaan Pemenang Tender Suap Pupuk Ditahan KPK
KPK menahan dua perusahaan pemenang tender kasus suap pupuk di PT Berdikari (Persero).
diperbarui 22 Agu 2016, 20:00 WIBDiterbitkan 22 Agu 2016, 20:00 WIB
Komisaris CV Timur Alam Raya, Sri Astuti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8). Sri Astuti diduga melakukan penyuapan terkait pengadaan pupuk urea di PT Berdikari tahun anggaran 2010-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Rahasia Waktu Paling Cepat Doa Dikabulkan, Lakukan Amalan Ini Kata UAH
Kebakaran Manggarai Padam, 2 Rumah dan 1 Pabrik Tahu Hangus Dilalap Api
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Salah Kostum saat Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak
Prasasti Cikapundung, Jejak Sejarah yang Tersimpan di Sungai Bandung
Saksikan Live Streaming Liga Italia AC Milan vs Inter Milan, Segera Dimulai
Kesaksian Warga soal Pekerja Tewas Tertimbun Longsoran di Proyek Perbaikan Saluran PDAM di Purwakarta
Kebakaran Hebat Gudang Mebel di Tambun Bekasi, Sempat Terdengar Ledakan
Trailer Film Pengepungan di Bukit Duri Dirilis, Jadi Film ke-11 Joko Anwar
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Manchester City, Segera Mulai di SCTV dan Vidio
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace: Tren Kemenangan Setan Merah Terhenti
Takbir 5 Kali dalam Sholat Jenazah, Batal atau Tidak? Begini Kata Gus Baha