Kapolda Moechgiyarto Geram Banyak Pokestop di Markasnya

Ia menilai tidak pas jika institusi pemerintah, apalagi lembaga keamanan, dilibatkan dalam permainan ciptaan Niantic Inc tersebut.

oleh Audrey Santoso diperbarui 23 Agu 2016, 03:19 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 03:19 WIB
Pisah-Sambut Kapolda Metro Jaya, Area Parkir Mapolda Ditutup
Polda Metro Jaya (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Irjen Moechgiyarto geram karena di markas satuannya terdapat banyak pokestop (tempat pemain Pokemon Go mendapatkan pokemon). Ia menilai tidak pas jika institusi pemerintah, apalagi lembaga keamanan, dilibatkan dalam permainan ciptaan Niantic Inc tersebut.

"Ini kan institusi, markas, masa dijadikan permainan. Itu kan nggak pas," tegas Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Karena itu pihaknya meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyurati vendor gim Pokemon Go untuk meniadakan pokestop di markasnya. Namun hingga kini Moechgiyarto mengaku Kemenkominfo belum memberikan tanggapan atas surat protes pihaknya.

"Sudah. Tapi belum ada tanggapan sampai sekarang belum dijawab. Pokoknya kita minta ya kalau bisa (pokestop) ini dihapuslah. Makanya kita buat surat (protes) itu dan minta dihapus," kata mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Polda Metro Jaya melayangkan surat protes kepada pemilik aplikasi Pokemon Go karena menghadirkan banyak pokestop di area markasnya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Polisi khawatir masyarakat akan berbondong datang ke Kompleks Polda Metro Jaya dan menjangkau tempat-tempat yang tak boleh dikunjungi warga sipil.

"Memang ternyata di aplikasi Pokemon Go, banyak terdapat pokestop di lokasi Mapolda Metro. Tentunya hal ini tidak benar, karena banyak hal-hal rahasia di sini, tidak bisa diakses dengan mudah oleh publik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 11 Agustus 2016.

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto membubuhkan tanda tangannya dalam nota keberatan tersebut, kemudian surat dikirim ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dengan harapannya dapat bermuara di tangan pemilik aplikasi.

"Tentunya itu tadi kami meningkatkan kewaspadaan, tidak ingin kecolongan dengan kegiatan-kegiatan tersebut. Mau  nggak mau nanti masyarakat diam-diam  memanfaatkan ini, memasuki polda," tutur Awi.

Awi berharap selama pengelola Pokemon Go masih menempatkan banyak pokestop di dalam komplek Polda Metro, tidak akan terjadi hal-hal yang mengganggu kerahasiaan, ketertiban serta keamanan.

Dari pantauan Liputan6.com, beberapa pokestop itu terletak di Helipad (landasan helikopter), air mancur depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan air mancur depan Gedung Utama Polda Metro Jaya.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya