JK: WNI Calon Jemaah Haji di Filipina Anggap Paspor Surat Jalan

Penipuan yang dialami ratusan calon jemaah haji Indonesia memang menjadi celah yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Agu 2016, 18:29 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2016, 18:29 WIB
Wapres JK Buka Munas Masyarakat Ketenagalistrikan di PLN
Wapres Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengatakatan, 177 warga negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji yang menggunakan paspor Filipina akan segera dipulangkan. Mereka segera kembali ke Indonesia setelah semua proses pemeriksaan selesai dilakukan di Filipina.

JK menyebut, seluruh calon jemaah haji yang memegang paspor Filipina merupakan korban penipuan. Mereka tidak mengetahui dokumen itu merupakan paspor yang menjadi identitas seseorang bila bepergian ke luar negeri.

"Kan dia mana tahu, orang kampung itu, bahwa paspor, dia pikir surat jalan saja," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Penipuan yang dialami ratusan calon jemaah haji itu memang menjadi celah yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Biaya yang besar dengan waktu tunggu yang lama membuat calon jemaah haji tergiur dengan tawaran oknum travel.

"Ini niatnya mau naik haji. Keluarkan biaya begitu besar hanya karena tidak ingin memenuhi 20 tahun, tipu lagi. Kan dia bilang, dibilangin untuk manasik haji, kan ditipu," imbuh JK.

Sementara terkait status kewarganegaraan para calon jemaah haji, JK menilai tidak perlu dipermasalahkan. Sebabnya tak lain karena mereka korban penipuan dan bukan keinginan diri sendiri.

"Undang-undang mengatakan atas kemauan sendiri. Ini kan ditipu aja semua orang untuk naik haji. Tergantung niatnya, niatnya akan naik haji bukan untuk pindah kewarganegaraan," JK memungkas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya