Usut Penipuan Haji Ilegal, Bareskrim Kirim Tim ke Filipina

Penyidik sudah mengantongi nama-nama agen travel yang memberangkatkan 177 WNI untuk berangkat haji dari Filipina.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Agu 2016, 12:18 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2016, 12:18 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri mulai menelusuri dugaan penipuan terhadap 177 WNI yang gagal berangkat haji dari Manila, Filipina. Sejumlah penyidik mulai diberangkatkan pada Rabu (24/8/2016) siang.

"Ada empat orang penyidik dari direktorat pidana umum berangkat siang ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Keberangkatan penyidik, kata dia, sengaja dilakukan untuk memeriksa para jemaah haji yang saat ini ditahan oleh Imigrasi Filipina.

"Jadi mudah-mudahan dengan keberangkatan tim penyidik kita di sana akan dapat hal-hal yang lebih konkret terhadap aktivitas pengelola jasa pemberangkatan haji melalui Filipina ini," ucap Boy.

Menurut dia, saat ini penyidik sudah mengantongi nama-nama agen travel yang memberangkatkan 177 WNI untuk berangkat haji dari Filipina. Hanya saja, untuk alamat lengkap dan siapa saja pemilik dari agen travel ini masih perlu ditelusuri. Untuk itu, Boy mengatakan Polri memberangkatkan penyidik ke Filipina guna menggali keterangan dari para korban.

"Kami belum dapatkan data konkret tentang domisili (agen travel). Pengurusnya siapa, lokasi kantornya, ini yang masih ditelusuri," ucap mantan Kapolda Banten ini.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya