Liputan6.com, Jakarta - Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, ditangkap Satuan Tugas Khusus Merah Putih Polres Mataram dan Lombok Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain keduanya, polisi turut mengamankan anak Gatot berinisial SP.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Agus Rianto mengatakan, SP dan seorang pria berinisial BN negatif dari narkoba. Sementara enam orang lainnya termasuk Gatot dan Dewi positif narkoba. Satu di antaranya adalah penyanyi Reza Artamevia.
"Yang dua, BN dan SP (anak GB dan DA). Sementara yang lain masih diperiksa di Polres Mataram. Kita masih tunggu perkembangan penyidik," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Sebelumnya, tim gabungan dari Polres Mataram dan Lombok Barat menangkap Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah (45), di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua paket sabu disita polisi dari tangan keduanya.
Penangkapan dilakukan tidak lama setelah Aa Gatot untuk kedua kalinya terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) atau sekitar pukul 23.00 WIB pada hari itu. Selain sabu, polisi menyita dua bong atau alat isap sabu dari pasangan suami istri ini.
"Tadi pagi sudah dites urine dan saat ini masih menunggu hasilnya," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin 29 Agustus 2016.
Aa Gatot dan Dewi sudah berstatus tersangka dalam kasus ini. Mereka disangkakan pasal penguasaan narkoba. "Saat ini keduanya berada di Polres Mataram," kata Tri.
Advertisement