Bocah 11 Tahun Jadi Korban Penyiksaan Majikan di Koja

Gadis kecil berinisial ACW itu dibotaki oleh majikannya. Dia juga dipukuli dengan selang hingga memar-memar.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 06 Sep 2016, 06:56 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 06:56 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terungkap di Ibu Kota. Seorang anak perempuan berusia 11 tahun menjadi korban penganiayaan sang majikan yang tinggal di Jalan Lontar Taman RT 3 RW 5 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Gadis kecil berinisial ACW itu dibotaki oleh majikannya. Dia juga dipukuli dengan selang hingga memar. Dia dipukul lantaran dituduh mengambil uang di kamar majikannya.

Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengungkap korban dipekerjakan menjadi pembantu rumah tangga sejak tiga tahun lalu atau saat ACW berusia 8 tahun.

"Dituduh ambil uang majikannya yang sekarang sudah kita jadikan tersangka, yaitu inisial SGN. Korban dituduh sama pelaku mengambil uang, padahal korban tidak mengambilnya. Ya terus pelaku marah dan memukul punggung korban menggunakan selang air, memukul muka korban sampai memar," kata Supriyanto kepada Liputan6.com di kantornya, Jakarta Utara, Senin, 5 September 2016.

Pemukulan ACW terungkap pada Minggu, 4 September 2016, sekitar pukul 22.00 WIB. Setengah jam usai dianiaya, korban memberanikan diri kabur melalui tangga belakang rumah tersebut.

Korban pun berlari menuju Pasar Lontar. Saat itu, korban langsung dihampiri petugas keamanan lantaran terus menangis dan memegang pundak.

"Dibawa satpam kemari langsung anggota saya menuju TKP terus mengambil visum korban di RS Pelabuhan. Langsung kita amankan pelaku dan kini sudah ditahan," ujar Supriyanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya