Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang ke-19 ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jessica.
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin tampak tak seperti biasanya saat menghadiri persidangan. Tanpa banyak bicara ke awak media, dia langsung masuk ke dalam ruang sidang, padahal sidang belum dimulai.
Edi Darmawan membawa beberapa lembar foto yang dilapisi map transparan. Dia langsung menghampiri meja jaksa penuntut umum (JPU). Dua lembar foto wajah seseorang diletakkan di sana. Dia hanya meletakkan lembaran itu tanpa berbicara sama sekali kepada JPU.
Advertisement
Tak hanya itu, ia juga menghampiri meja majelis hakim yang masih kosong. Di tiap meja hakim diletakkan masing-masing dua lembar foto yang dia bawa.
Di luar ruang sidang, Darmawan menunjukkan lembaran foto yang ia bawa ke awak media. Foto-foto itu sama seperti yang diletakkan di meja JPU dan majelis hakim.
Foto pertama merupakan wajah Mirna saat baru saja meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sementara foto kedua merupakan wajah Mirna sesaat setelah dimandikan di Rumah Duka Dharmais.
"Jadi, ini foto dari pembantu adik istri saya. Dia memang foto buat kenang-kenangan," ujar Darmawan sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Saat itu, sang pembantu mendengar kesaksian ahli saat tengah nonton persidangan di TV. Menurut sang pembantu, saksi ahli menyebut tanda seseorang keracunan sianida, yakni keluar merah-merah seperti buah cherry merah.
"Terus dia lihat-lihat lagi fotonya. Dia bilang, 'Loh, saya foto waktu itu warnanya merah begitu'. Dikasih lihat ke saya. Saya kaget, sampai shock saya lihat foto itu," tutur Darmawan.
Darmawan membandingkan kedua foto tersebut. Ketika Mirna baru saja meninggal, wajahnya masih putih dan tidak ada perubahan. Perubahan baru tampak beberapa hari setelahnya ketika Mirna sudah disemayamkan di rumah duka.
Menurut Darmawan, bukti foto tersebut mendukung pernyataan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Darmawan merujuk pada keterangan saksi ahli patologi forensik yang dihadirkan kuasa hukum Jessica dari Australia, Profesor Beng Beng Ong.
Dalam kesaksiannya, Beng Ong menjelaskan, kulit seseorang yang keracunan sianida akan berwarna merah terang.
"Jadi, kenapa mesti dibedah semua, kalau memang sudah tahu racun sianida yang diminum Mirna. Sampai di situ cukup. Masak mau dihancur-hancurin anak saya itu?" Darmawan menegaskan.