Data Korban Priok Akan Masuk Kejagung

Data penggalian makam korban peristiwa Tanjungpriok akan diserahkan Komnas kepada Kejagung. Rencananya, Senin besok.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Okt 2000, 12:16 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2000, 12:16 WIB
8bpriok.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin besok, akan melengkapi laporan kasus Tanjungpriok untuk diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut berisi data mengenai hasil penggalian makam korban peristiwa Tanjungpriok. Hal itu disampaikan anggota Komnas HAM Syamsuddin, baru-baru ini, di Jakarta.

Menurut Syamsuddin, untuk memenuhi permintaan Kejagung, Komnas HAM telah melakukan penggalian makam di Taman Pemakaman Umum Mengkok Sukapura, Jakarta Utara dan Pondok Rangon, Jakarta Timur. Hasilnya, ditemukan sejumlah kerangka korban akibat aksi kekerasan, seperti diungkapkan Tim Forensik. Menurut mereka, dari beberapa kerangka terlihat lubang, seperti bekas peluru. Karena itu, kata Syamsuddin, semua hasil yang diperoleh itu akan diserahkan kepada Kejagung, berupa laporan tertulis.

Samsuddin mengungkapkan, sebenarnya, untuk menindaklanjuti temuannya, Komnas HAM akan menggali lokasi makam di TPU Condet Jaktim. Namun, karena korban dimakamkan secara acak, upaya itu sulit dilaksanakan.(AWD/Nurul Amin dan Johni Akbar)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya