Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman ditangkap KPK atas kasus dugaan pengaturan kuota impor gula. Nasib Irman di DPD juga baru akan ditentukan malam nanti melalui sidang Badan Kehormatan DPD.
Peneliti LIPI Siti Zuhro menilai, dengan kondisi ini sudah sepantasnya Irman Gusman mundur dari jabatan dan keanggotaan di DPD. Sikap itu akan lebih menunjukkan rasa tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.
Baca Juga
"Pak IG mundur, seperti waktu saya mengatakan Anas (Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum) sebagai tersangka. Itu adalah jiwa kesatria dari seorang pemimpin," kata Siti usai diskusi politik di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Advertisement
Keputusan mundur dari jabatan bukan tanpa alasan. Menurut Siti, mundurnya Irman dari DPD setidaknya agar dampak negatif dari penangkapan ini tidak terlalu berpengaruh pada DPD secara institusi.
"Paling tidak supaya terputus pengaruh dan sebagainya dan supaya tidak terus-menerus publik mengaitkan antara DPD dengan Pak Irman Gusman, karena institusi yang akan disandera oleh tentunya kondisi Pak IG saat ini," jelas dia.
Kiprah DPD sebagai institusi yang baru cukup mengecewakan. Publik sudah dipertontonkan pada drama perebutan kursi ketua di awal masa jabatan. Lebih parah lagi, ketua yang dipilih justru kini tersangkut masalah hukum.
"Ini tentu menambah catatan kurang positif dari DPD, khususnya di mata publik, bagaimana untuk tegaknya kembali DPD sekarang bisa menimbulkan berbagai pertimbangan atau perspektif ya persepsi dan masyarakat satu bahwa Pak IG harus mundur, supaya DPD tidak ikut menanggung noktahnya," pungkas Siti.