Segmen 3: Oknum Polisi Pungli hingga Cula Badak Dipotong

Empat oknum Polantas Polres Labuhan Batu melakukan pungutan liar. Sementara cula badak vuyo akan dipotong untuk hindari perburuan.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Sep 2016, 18:29 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 18:29 WIB
Oknum Polisi Melakukan Pungutan Liar
Empat oknum Polantas Polres Labuhan Batu melakukan pungutan liar.

Liputan6.com, Labuhan Batu - Kepala Korps Lalu Lintas Polri memerintahkan anggotanya untuk tidak lagi menyakiti hati masyarakat dengan pungutan liar di lapangan. Sementara empat oknum Polisi Lalu Lintas Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara yang kedapatan melakukan pungutan liar, kini terancam sanksi tegas.

Sementara itu, Badak bernama Vuyo berusia 8 tahun, milik cagar alam Gwahumbe Game di Kwazulu Natal, Afrika Selatan, akan dipotong culanya. Hal ini terpaksa dilakukan menghindari Vuyo dibunuh pemburu liar. Cula badak banyak diburu di pasar gelap, dengan harga mencapai sedikitnya 60 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 900 juta per kilogram.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya