Liputan6.com, Labuhan Batu - Kepala Korps Lalu Lintas Polri memerintahkan anggotanya untuk tidak lagi menyakiti hati masyarakat dengan pungutan liar di lapangan. Sementara empat oknum Polisi Lalu Lintas Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara yang kedapatan melakukan pungutan liar, kini terancam sanksi tegas.
Sementara itu, Badak bernama Vuyo berusia 8 tahun, milik cagar alam Gwahumbe Game di Kwazulu Natal, Afrika Selatan, akan dipotong culanya. Hal ini terpaksa dilakukan menghindari Vuyo dibunuh pemburu liar. Cula badak banyak diburu di pasar gelap, dengan harga mencapai sedikitnya 60 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 900 juta per kilogram.
Advertisement