Liputan6.com, Yogyakarta - Nyanyian terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, membuat petinggi Kementerian Hukum dan HAM terperanjat. Begitu pula dengan seluruh orang di ruang praktik membatik Lapas Klas IIA Wirogunan, Yogyakarta.
Mereka kaget karena Mary Jane memilih lagu kebangsaan Indonesia Raya saat diminta menyanyi. Walau menyanyi dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata, dia hafal seluruh lirik lagu ciptaan Wage Rudolf Soepratman itu.
Baca Juga
"Kamu hapal lagu Indonesia Raya?" tanya Widodo kepada Mary Jane di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Jumat (23/9/2016).
Advertisement
Bertahun-tahun di Lapas Wirogunan membuat Mary Jane tidak hanya fasih bahasa Indonesia. Dia pun hafal lagu kebangsaan Indonesia.
Widodo yang sidak di Lapas Wirogunan sempat mengunjungi ruang tahanan tipikor, bengkel kerja, dan blok wanita itu. Ia bertanya, inginkah terpidana mati Mary Jane pulang ke Filipina?
Mary Jane mengaku ingin pulang dan berkumpul dengan keluarga. Waktu kepulangan pun sangat dinantinya. Walaupun, dia mulai menikmati berada di Indonesia.
"Saya cinta Indonesia karena orangnya baik, tetapi saya jauh dari keluarga. Saya ingin pulang ke Filipina," kata Mary Jane lirih sembari mengusap air mata.
Widodo lalu menanyakan kelanjutan kasus hukum Mary Jane yang ada di Filipina. Namun Mary Jane mengaku tidak tahu kabar sidang di Filipina selanjutnya.
Dia pun meminta Mary Jane untuk yakin dan terus berdoa agar kasusnya dimudahkan.
"Keadilan masih ada. Jika Mary Jane tidak bersalah, hukum dan keadilan Tuhan akan turun. Yakin berserah, itu sambil berdoa terus," ujar Widodo.
Percaya akan kekuatan Tuhan menjadi dasar Mary Jane tetap kuat menjalani hukuman.
"Saya yakin Tuhan tahu, saat semua orang tidak percaya, tetapi saya yakin Tuhan tahu," kata Mary dengan tersedu-sedu.
Pada keterangannya, Widodo menjelaskan masih ada celah bagi Mary Jane untuk bisa lolos dari hukuman mati. Asal ada bukti baru (novum) yang digunakan, lanjut dia, Mary Jane bisa mengupayakan hak hukumnya.
Pada sidak yang dilakukan Widodo di Lapas Wirogunan, Widodo melihat Mary Jane dan beberapa temannya membatik. Mary Jane yang membuat baju rajut untuk menyambut Hari Natal mendatang, juga bangga memperlihatkan baju kreasinya yang berwarna biru dan pink kepada Widodo.
Mary Jane merupakan terpidana mati yang dua periode lolos dari eksekusi. Dia terbukti membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, pada 24 April 2010. Saat ini, Mary Jane menunggu kepastian hukumnya di Lapas Klas IIA Wirogunan, Yogyakarta.